Telah dilaksanakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” untuk Pengakuan/Penegasan Hak di Desa Nangkod dan Desa Langgar, Kecamatan Kejobong pada Senin, (01/09/2025).
Dihadiri olet Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, pemohon dan perangkat desa, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pertanahan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
————————————————————————–
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227











