Oknum Guru PNS di SD Negeri 13 Rambang Kuang Masuk Sekolah Hanya Tiga Hari Dalam Seminggu

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir (Sumsel)-kompaslink.com|

Oknum guru PNS yang mengajar di SD Negeri 13 Rambang Kuang berinisial “E” yang telah menerima Tunjangan Sertifikasi SD Negeri tersebut terletak di Desa Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan

“E, di duga sering bolos dan tidak melaksanakan tugas yang sebagaimana mestinya padahal E adalah Guru wali kelas lima, E cuma masuk datang ke Sekolah menjalankan tugasnya di hari Senin, Selasa, dan kamis ini saja sedangkan hari Jumat dan hari Rabu ini tidak masuk lagi, (21/8/25)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lagi lagi sangat di sayangkan pada hari kamis Tgl 31 Juli 2025 yang lalu sempat adu argumen cekcok mulut di Sekolah karena E tidak terima di tegurkan oleh salah satu Guru karena E selalu datang terlambat “terangnya,

Menurut keterangan dari narasumber bahwa E sudah lama menjadi Guru PNS lebih kurang 5 Tahun dan sudah ada Sertifikasi tetapi E jarang masuk di hari Jumat dan Rabu padahal E adalah wali kelas Lima “ungkapnya,

Kepala Sekolah SD Negeri 13 Rambang Kuang sudah pernah memberikan teguran kepada E karena E masuk Sekolah selalu terlambat namun
teguran itu tidak di indahkan Oleh E, masih saja masuk Sekolah tiga hari dalam seminggu, “katanya,”

Saat di konfirmasi Oleh awak media lewat Telpon Via WhatsApp Kepala Sekolah Suharsa mengatakan E ternyata sudah Tuju Tahun jadi Guru dan baru dua Tahun ini sertipikasi, dalam percakapan berlanjut ada yang di benarkan tentang kelakuan E dan ada juga yang menyangkal Oleh Kepala Sekolah Suharsa tersebut,

Sanksi bagi guru PNS yang jarang masuk kerja diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemecatan. Sanksi yang diberikan akan tergantung pada tingkat pelanggaran, yaitu jumlah hari tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dalam setahun dan apakah tidak masuk kerja dilakukan secara terus menerus.

Kami berharap kepada Dinas Pendidikan kabupaten Ogan Ilir agar segera memberikan Tindakan Tegas Kepada Oknum E Guru PNS yang sengaja mengabaikan tugas dan kedisiplinannya karena hal tersebut sudah mencoreng nama baik Guru Guru dan merugikan Negara serta murid kelas Lima selalu terabaikan, hal tersebut bisa penundaan kenaikan pangkat dan bisa di copot sebagai pegawai Negeri Guru PNS.

(TIM RED)

Berita Terkait

Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air
Polres Ogan Ilir Jajaran Polda Sumsel Gerebek Pesta Narkoba, Empat Pengedar Sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru