Sinergi Polsek dan Satresnarkoba Berbuah Hasil, Dua Pengedar Sabu Bertetangga Dibekuk di Pemulutan

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR —kompaslink.com|
Sinergi antara Polsek Pemulutan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap peredaran narkotika di tingkat desa dengan membekuk dua tersangka yang diketahui bertetangga dan beraksi bersama di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu malam (25/3/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

Dua tersangka berinisial SA (52) dan SS (45), yang sama-sama berstatus buruh harian lepas, diamankan di rumah SA. Keduanya diketahui tinggal di RT yang bersebelahan, yakni RT 006 dan RT 007, dan diduga menjalankan aktivitas peredaran narkotika secara bersama.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pemulutan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk melakukan operasi gabungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam paket sabu dengan berat bruto 1,26 gram yang disimpan dalam sebuah dompet kecil berwarna putih bermotif karakter anime — detail yang menunjukkan upaya penyamaran menggunakan barang sehari-hari.

Selain itu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap sabu lengkap berupa bong, pirex kaca, kompor, sekop plastik, serta korek api. Temuan ini menguatkan bahwa kedua tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif.

Seluruh barang bukti yang diamankan meliputi enam paket sabu, satu dompet kecil, satu set alat hisap (bong), pirex, dua kompor, sekop plastik, korek api, serta uang tunai.

Ps. Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa kedua tersangka terbukti bekerja sama dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Keduanya tinggal bersebelahan dan menjalankan aktivitas bersama. Barang bukti serta peralatan yang ditemukan menunjukkan adanya keterlibatan aktif sebagai pengedar sekaligus pengguna. Oleh karena itu, kami terapkan pasal permufakatan jahat,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti efektivitas sinergi internal Polri hingga tingkat desa.

“Kolaborasi antara Polsek dan Satresnarkoba ini menunjukkan bahwa respons terhadap laporan masyarakat dilakukan secara cepat dan terintegrasi. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika, bahkan hingga ke lingkungan terkecil,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait permufakatan jahat.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Ogan Ilir tengah melakukan pendalaman, termasuk pengembangan jaringan pemasok serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan Laboratorium Forensik.

Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku
Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Pantau Pemadaman Karhutla di Muara Baru
Pelantikan DPC PMPB Kabupaten Ogan Ilir Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat
Satgas Karhutla Aman Nusa II Uji Formula X-Fire di Lahan Semi Gambut Ogan Ilir
Cegah Meluasnya Api, Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Danau Biru dan KTM Ogan Ilir
DPC Horas Bangso Batak Kabupaten Ogan Ilir Menerima Kunjungan Intelkam Polda Sumatera Selatan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37

Insan Pers Silaturahmi ke Polsek Sekayu, Pererat Komunikasi dan Kemitraan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:59

Insan Pers Sambangi Polsek Sanga Desa, Pererat Silaturahmi dan Sinergi

Selasa, 29 September 2026 - 10:22

Kemarau Melanda, Polres Muba Gerak Cepat Bantu Warga Sekayu Penuhi Air Bersih

Rabu, 23 September 2026 - 07:26

Polda Sumsel Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk 100 KK di Muba

Selasa, 15 September 2026 - 03:07

Polda Sumsel Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Muba

Rabu, 9 September 2026 - 16:22

Heri Amalindo Ketua DPW PSI Sumsel Hadiri Peresmian Kantor DPD PSI Muba Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 2 September 2026 - 04:56

Cegah Karhutla, Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Edukatif di Muara Medak

Selasa, 1 September 2026 - 16:59

Dua Pemuda Diamankan Warga, Diduga Curi Dua Cincin Emas di Ruko Warga Keluang

Berita Terbaru