
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” terkait permohonan 6 (enam) bidang tanah Hak Pakai. Sidang ini dilaksanakan di aula rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga pada Selasa, 19/08/2025.
Adapun tanah yang diperiksa berstatus Tanah Negara dalam penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan lokasi di Desa Kembangan, Panican, Bakulan, Karangkemiri, Wirasaba, dan Sanguwatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta para Kepala Desa di lokasi tanah yang bersangkutan. Melalui sidang ini, Panitia Pemeriksaan Tanah “A” melakukan klarifikasi, verifikasi data, serta pengecekan dokumen sebagai bagian dari tahapan dalam proses penetapan hak atas tanah.
Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” menjadi langkah penting dalam memastikan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap penguasaan dan pemanfaatan tanah negara.
—————————————————————————
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial kami :
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @Kantah Kab Purbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga











