Purbalingga, 5 Agustus 2025 – Bertempat di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Sertipikat Tanah Aset Instansi Pemerintah secara Elektronik dan Penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya BAKEUDA Kabupaten Purbalingga, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Permukiman, KPKNL, Dandim 0702/Purbalingga, para Camat, serta Kepala Desa.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut terkait kebijakan dan mekanisme penerbitan sertipikat tanah aset instansi pemerintah secara elektronik (sertipikat digital), serta memperkenalkan fitur dan manfaat Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana akses layanan pertanahan. Peserta sosialisasi diberikan penjelasan teknis dan demo langsung penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pengguna untuk mengecek status pelayanan, informasi bidang tanah, serta layanan lainnya hanya melalui ponsel pintar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif instansi pemerintah dalam penataan dan legalisasi aset tanah yang dimiliki, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung transformasi digital pertanahan di Kabupaten Purbalingga.
—————————————————————————
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @Kantah Kab Purbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227











