Selasa, 22 Juli 2025 – Bertempat di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Protokol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dari ibu Endang Ibnu Wardhani, S.H., M.Kn. kepada ibu Oktiarina Rosyda Diana, S.H., M.Kn.,
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administratif dan legal yang penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan pertanahan, khususnya dalam hal pembuatan akta tanah yang sah dan berlandaskan hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengucapkan terima kasih atas pengabdian ibu Endang Ibnu Wardhani. Dan untuk ibu Oktiarina Rosyda Diana, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
—————————————————————————
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227











