Kamis, 17/07/2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melaksanakan Sidang Panitia Pemeriksa Tanah “A” dalam rangka penegasan hak atas 5 bidang tanah di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon.
Sidang ini turut dihadiri oleh para pemohon, perangkat desa, dan tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga. Kehadiran semua pihak memastikan proses berjalan terbuka dan sesuai prosedur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPN Purbalingga dalam memberikan pelayanan pertanahan yang pasti dan terpercaya.
—————————————————————————
Follow, Like, Komen, dan Subscribe update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui akun media sosial Kami:
Twitter : @kantahkabpbg
Instagram : @atrbpn_purbalingga
Youtube : Kantah Kab Purbalingga
Facebook : @KantahKabPurbalingga
Tiktok : Kantah Purbalingga
Whatsapp : wa.me/081328021227
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT











