Tak Sampai Sepekan, Polisi di Pesawaran Ungkap Tuntas Kasus Curat Senyap di Wiyono

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN-kompaslink.com|
Kepolisian Resort Pesawaran, Polda Lampung_Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan. Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Dusun Gunung Rejo, desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari respon cepat terhadap laporan masyarakat serta bukti kesigapan Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman.

“Sebagai bentuk responsif atas laporan masyarakat, Tim Tekab 308 segera menindak lanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan yang akurat, dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu relatif singkat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban Sergius Yulianto (38) mendapati rumahnya dibobol pencuri. Sejumlah barang berharga raib, di antaranya:

-1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver
-1 unit laptop
-30 gram emas
-2 unit handphone
-1 speaker wireless
-Uang tunai sebesar Rp 1,5 juta

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp70 juta. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti.

Pada Selasa malam, 24 Juni 2025, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku MN (29), warga Kecamatan Negeri Katon. Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya dan setelah dilakukan pemeriksaan awal, (MN) mengakui seluruh perbuatannya.

Lebih Lanjut, Kasat Reskrim Iptu Pande kembali menegaskan, “Kami akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Ini bentuk nyata kerja keras jajaran kami dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pesawaran.” Tambahnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pesawaran dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta keberadaan sisa barang bukti lainnya.

Polres Pesawaran terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melaporkan setiap potensi tindak kriminal kepada pihak kepolisian terdekat. Upaya preventif, seperti mengunci kendaraan dan memastikan keamanan rumah, juga menjadi kunci pencegahan terjadinya kejahatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

PLN Nusa Daya UP NTB Perkuat Budaya K3L Melalui Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru