Tak Sampai Sepekan, Polisi di Pesawaran Ungkap Tuntas Kasus Curat Senyap di Wiyono

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN-kompaslink.com|
Kepolisian Resort Pesawaran, Polda Lampung_Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan. Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Dusun Gunung Rejo, desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Pande Putu menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari respon cepat terhadap laporan masyarakat serta bukti kesigapan Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman.

“Sebagai bentuk responsif atas laporan masyarakat, Tim Tekab 308 segera menindak lanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan yang akurat, dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu relatif singkat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban Sergius Yulianto (38) mendapati rumahnya dibobol pencuri. Sejumlah barang berharga raib, di antaranya:

-1 unit sepeda motor Honda Beat warna silver
-1 unit laptop
-30 gram emas
-2 unit handphone
-1 speaker wireless
-Uang tunai sebesar Rp 1,5 juta

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp70 juta. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti.

Pada Selasa malam, 24 Juni 2025, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku MN (29), warga Kecamatan Negeri Katon. Pelaku diamankan di tempat persembunyiannya dan setelah dilakukan pemeriksaan awal, (MN) mengakui seluruh perbuatannya.

Lebih Lanjut, Kasat Reskrim Iptu Pande kembali menegaskan, “Kami akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Ini bentuk nyata kerja keras jajaran kami dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pesawaran.” Tambahnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pesawaran dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta keberadaan sisa barang bukti lainnya.

Polres Pesawaran terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melaporkan setiap potensi tindak kriminal kepada pihak kepolisian terdekat. Upaya preventif, seperti mengunci kendaraan dan memastikan keamanan rumah, juga menjadi kunci pencegahan terjadinya kejahatan.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP: Sasaka Nusantara NTB Kawal Ketat Penanganan Kasus “Dana Siluman” DPRD NTB Tahun Anggaran 2025
Manager PLN ULP Praya Silaturahmi Dengan Dandim Lombok Tengah Yang Baru, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat
Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:36

Memprihatinkan!’ Jalan Provinsi di Aek Kualu Borbor Rusak Parah, Anggaran Minim dan Aliansi Warga Terus Protes

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:30

Wabup Samosir Ajak Pomparan Toga Samosir Berkontribusi Membangun Bona Pasogit, Pesta Bolon PTSBI Gaungkan Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:03

Presiden Siap Berkomitmen Untuk Menghadirkan Pembangunan yang Merata Hingga ke Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:20

Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 10:48

Ops Senpi Musi 2026: Polres OKI Gerebek Perakit Senjata Api Rakitan di SP Padang

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:39

Cegah Kejahatan Bersenjata, Polres OKU Timur Tindak Tegas Kepemilikan Senpi Tanpa Izin

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:34

Hardyanto Dede Berkhotbah di Samosir, Bupati Vandiko: Pembangunan Infrastruktur dan Rohani Harus Seimbang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:28

Pemkab Samosir Terima Hibah Tiga Dermaga dari Kementerian Perhubungan

Berita Terbaru