Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang,-kompaslink.com|
Sait (32) pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat Palembang akhirnya diringkus tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.


Selain menyita sepeda motor dan kunci letter T, petugas juga menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir amunisi aktif.

Sait warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur saat ini masih menjalani pemeriksaan guna mengembangkan kasus Curanmor dan senjata api rakitan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan SH MSI mengungkapkan penangkapan tersangka Sait merupakan hasil dari pengembangan kasus laporan Curanmor yang dilaporkan salah satu korbannya di Polrestabes Palembang.

“Tersangka Sait ini merupakan spesialis curanmor yang sering beraksi di beberapa lokasi diwilayah kota Palembang. Saat ditangkap anggota kami menemukan sepucuk senjata api rakitan beserta lima butir peluru yang dibawa tersangka,”kata Kombes Anwar dihadapan wartawan saat press rilis Senin (23/6/2025).

Modus tersangka dalam menjalankan aksi Curanmor dengan cara berkeliling di sekitar kawasan kampus dan pemukiman warga untuk mencari mangsa.

Saat situasi sepi, pelaku menggunakan kunci letter T merusak kunci stang lalu membawa kabur motor korbannya.

Baca Juga:  Talkshow Edukasi di Radio Iswara, Dit Binmas Polda Sumsel Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

“Salah satu lokasi yang menjadi sasaran Curanmor pelaku yakni di lingkungan universitas di Palembang. Pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan, dan hanya butuh hitungan detik untuk membobol kunci,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka kata Anwar senjata api rakitan yang diamankan dari tersangka berasal dari rekan tersangka yang sudah lebih dahulu ditangkap oleh tim Jatanras dan telah diberikan tindakan tegas terukur.

“Kami masih mendalami asal-usul senjata api milik tersangka, tetapi dari keterangan awal, senjata itu diberikan oleh teman tersangka lain yang sebelumnya juga terlibat dalam jaringan curanmor,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan awal, Sait diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di lebih dari lima lokasi berbeda, namun petugas masih melakukan olah TKP untuk memastikan jumlah pasti aksi kejahatannya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti diantaranya, lima unit sepeda motor, Satu pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi aktif, satu set kunci letter T.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP jo UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara diatas 10 tahun,”terangnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kodam II/Sriwijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 : “Jayalah Selalu Pemuda Indonesia, Jayalah Bangsaku Indonesia”
Gelorakan Semangat Pemuda Indonesia, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
Polda Sumsel Peringati Hari Sumpah Pemuda, Teguhkan Peran Generasi Muda dalam Keamanan Nasional
Tegas, Polda Sumsel Rekomendasikan PTDH Oknum Polisi Terlibat Narkotika
Tim Gabungan Polda Sumsel Tangkap Ayah dan Anak Terduga Pelaku Pembunuhan di Sanga Desa
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pembunuhan di Baturaja Hingga ke Jambi
 “Viral di Medsos, Berujung Lapor Polisi: Kasus Perundungan di SMPN 31 Palembang Mencuat!”
Sindikat Perdagangan Bayi di Palembang Terbongkar: Polisi Amankan 4 Tersangka, Termasuk Ayah Kandung!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:13

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, 37 (tiga puluh tujuh) bidang tanah Hak Pakai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:03

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:01

Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:06

36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page