Polsek Lais Berhasil Tangkap Para Pelaku Pencuri Besi Tower Sutet di Wilayah Desa Purwosari

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Lais – Kerja keras Kepolisian Sektor (Polsek) Lais dalam memburu para pelaku pencuri besi tower sutet di wilayah Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuahkan hasil. Salah satu pelaku yakni Don (43) berhasil ditangkap.

Penangkapan itu pun dibenarkan Kapolsek Lais AKP Kemas Junaidi didampingi Kanit Reskrim IPDA Zulpikri. Kemas menyebutkan juga, jika pelaku Don (43) merupakan Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat Musi 2025 yang tengah dilakukan pihaknya.

“Benar, pelaku pencuri besi tower sutet bernama Don (43) telah ditangkap. Pelaku ditangkap, saat dirinya berada tidak jauh dari rumahnya di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba pada, Selasa (13/5) sekitar pukul 14:50 WIB, ” sebut Kemas, Kamis (15/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dikatakan Kemas, aksi pencurian yang dilakukan pelaku Don dibantu oleh dua orang rekannya yakni Dedi Aries (sedang menjalani hukuman) dan pria berinisial GU (masih DPO).

“Ketiga pelaku ini melancarkan aksi pencurian besi tower sutet 194, tepatnya di Dusun I, Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba pada, Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 17:40 WIB, ” kata Kemas.

Sambung Kemas, dalam melancarkan aksi kejahatannya. Ketiga pelaku awalnya memanjat tower sutet lebih dahulu. Kemudian, ketiganya langsung melepaskan besi siku tower dengan menggunakan kunci pas dan kunci reng.

“Setelah itu, para pelaku lalu mengambil besi siku L 45 sebanyak 82 batang, besi siku L 50 sebanyak 2 batang, besi siku L 70 sebanyak 2 batang. Atas perbuatan mereka, korban harus mengalami kerugian lebih dari Rp 8 juta, ” beber Kemas.

Lebih lanjut diungkap Kemas, dihadapan penyidik. Pelaku Don mengakui ikut serta dalam melakukan pencurian besi tower sutet. Pelaku juga akui baru satu kali melakukan pencurian.

“Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kini, pelaku bersama barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 buah kunci pas ukuran 24 MM dan 86 batang besi siku sudah di amankan di Mapolsek Lais, ” paparnya.

Ditegaskan Kemas, terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5.
“Pelaku sendiri terancam penjara diatas 5 tahun, ” tutupnya.

(Red)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru