Dari Hasil Pengembangan Penangkapan DPO, Gabungan Satreskrim Polres Muba Berhasil Ringkus Pelaku Kunci Dalam Kasus Curas Senilai Rp400 Juta

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 18:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba,-kompaslink.com|
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin bersama Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Jatanras Polda Sumsel dan Sat Resmob Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap Sugino bin Sutrisno, pelaku kunci dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) senilai Rp400 juta yang sempat menghebohkan masyarakat Kecamatan Sanga Desa. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan DPO Paiman bin Asan, yang diamankan lebih dulu di Kalimantan Tengah.

Peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 08.45 WIB di rumah korban, Agung Pratama, di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Sebanyak delapan pelaku bersenjata api, mengenakan helm dan masker, membobol rumah korban dan membawa kabur uang tunai Rp400 juta, emas 50 suku, serta tiga unit ponsel mewah.

Dalam proses penyelidikan, lima pelaku lebih dulu diamankan: Budi Santoso, Latif (alias Komar), Maspur, Sumari, serta Gede (yang ditangkap di Polres Lampung Selatan atas kasus narkoba). Sementara tiga lainnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Agus Hanafi, Lukman Hakim, dan Paiman bin Asan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap Paiman dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 14.25 WIB di Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Dalam pemeriksaan, Paiman mengaku bahwa ia mendapat informasi dan ajakan dari Sugino bin Sutrisno, yang memiliki peran penting dalam aksi tersebut. Sugino diduga sebagai penentu sasaran, penunjuk lokasi rumah korban, pengatur jalur pelarian, serta penerima bagian hasil rampokan sebesar Rp20 juta.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan segera bergerak dan berhasil mengamankan Sugino di tempat tinggalnya di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat, 9 Mei 2025 pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, Sugino mengakui keterlibatannya. Ia mengaku berperan sebagai pencari target rumah korban, mengajak Paiman dan Lukman untuk mengawasi lokasi, serta memandu para pelaku dalam survei awal dan rute pelarian. Uang bagiannya telah digunakannya untuk membayar utang dan membeli satu unit sepeda motor.

“Pelaku Sugino memiliki peran vital, yaitu mencari target, memberikan informasi lokasi korban, serta menyiapkan jalur pelarian. Dari pengakuannya, ia menerima Rp20 juta sebagai bagian dari hasil rampokan,” ungkap Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, Sh, MH mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh saat dikonfirmasi.

Kejahatan tersebut dilakukan secara terorganisir oleh delapan pelaku bersenjata api, memakai masker dan helm. Sebelumnya, lima tersangka telah ditangkap: Budi Santoso, Latif, Maspur, Sumari, dan Gede (yang saat ini ditahan di Polres Lampung Selatan dalam kasus narkoba). Sementara tiga lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO): Agus Hanafi, Lukman Hakim, dan Paiman.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Penangkapan Sugino berawal dari tertangkapnya DPO Paiman di Kalimantan Tengah, yang mengaku mendapat informasi dan ajakan dari Sugino.

“Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 6 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, uang tunai sisa hasil rampokan, sepeda motor, dan sejumlah unit ponsel,”ungkapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih memburu dua DPO lain yang identitasnya sudah dikantongi.

“Kami akan terus lakukan pengembangan hingga semua pelaku berhasil diamankan,” tegasnya.

(Red)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025
Muba Jadi Titik Awal Penataan Besar Sumur Minyak Rakyat
Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba
Kasdam II/Sriwijaya Dampingi Gubernur Sumsel Apel Ikrar Bersama di Musi Banyuasin : Tegakkan Aturan Energi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:25

Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Senin, 15 Juni 2026 - 12:22

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:50

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:47

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:45

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Berita Terbaru