Satreskrim Polres Muba Amankan Residivis,Terkait Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA-kompaslink.com|
Residivis Curas kembali diamankan polisi, kali ini terkait kasus Tindak Pidana Percobaan pencabulan anak di bawah umur di kec.sekayu Kab. Muba.

Tersangka berinisial NSAA (20 )diduga melakukan perbuatan tidak patut dicontoh pada seorang remaja putri dengan dalih tersangka memberikan uang ke korban untuk membelikan minuman.

“Hari Senin, (05/05/25) malam kita amankan tersangka ini ya, dia ini terkait kasus Tindak Pidana Percobaan pencabulan anak di bawah umur”kata kepala satuan reserse kriminal Akp M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H mewakili kapolres muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh tadi siang saat dikonfirmasi, Rabu, (07/05/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

NSAA, merupakan warga kecamatan Sekayu kab.Musi Banyuasin.

Ia melancarkan aksinya pada saat korban sedang bermain di halaman sekolah dasarnya (SD) Sekayu bersama dua teman, lalu korban bersama dua rekannya ketoilet sekolah. Disaat itulahlah tersangka mendatanginya dan melancarkan aksinya terhadap korban TT (10).

Korban yang tak terima perlakuan tersangka, ia pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke orang tua nya dan melaporkan ke SPKT Polres Muba.

Dihadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan juga mengakui pernah mendekam sebanyak tiga kali dalam kasus Curas.

“Kami menghimbau kepada para orang tua, untuk dapat lebih mengawasi dan memperhatikan keberadaan serta agar lebih dekat kepada anak – anaknya. Untuk ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara”Tutup Afhi.

(Red)

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru