Polres Muba Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri,Berpura-pura Menolong Kecelakaan Lalu Lintas

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA,-Kompaslink.com|
Niat membantu ternyata hanya akal-akalan. Seorang pria bernama Saddan (32), warga Kelurahan Balai Agung, Sekayu, justru memanfaatkan momen kecelakaan lalu lintas untuk mencuri sepeda motor milik korban. Aksi nekat itu dilakukan di Simpang Empat Lampu Merah depan Rumah Dinas Bupati Muba, Selasa siang, 18 Maret 2025 lalu.

Peristiwa bermula ketika korban yang merupakan warga Desa Sukarami mengalami kecelakaan di lokasi tersebut. Saat korban dalam kondisi tidak berdaya, Saddan datang dan berpura-pura memberikan pertolongan. Namun, di saat situasi sedang kacau, pelaku justru memanfaatkan momen tersebut untuk membawa kabur sepeda motor milik korban, yakni satu unit Yamaha Gear 125 warna hijau dengan nomor polisi BG 3465 BX.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan pencurian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Musi Banyuasin (Muba). Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Unit Pidum Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, petugas akhirnya berhasil menangkap Saddan yang sidah menjadi Target Operasi (TO) Sikat Musi 2025. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa ia mengambil motor korban saat melihat korban terjatuh akibat kecelakaan.

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP M. Ahfi Abrianto mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai bagian dari hasil kegiatan Operasi Sikat I Musi 2025 yang tengah digelar jajaran Polres Muba.

“Penangkapan terhadap pelaku bernama Saddan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi saat korban mengalami kecelakaan. Modus yang digunakan cukup licik, yakni berpura-pura menolong padahal niatnya mencuri. Ini menjadi perhatian kita karena pelaku memanfaatkan situasi darurat untuk melakukan tindak kriminal,” ungkap Ahfi.

Pihaknya menambahkan selain kasus curanmor pada saat menolong korban kecelakaan, pelaku juga terdapat kasus lain yakni pencurian dengan pemberetan (curat). Dimana, pelaku bersama dua rekan lainnya saat masih DPO melakukan cutat di rumah korban SS (33) di Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.

“Pelaku bersama rekannya mencongkel jendela kontrakan korban dengan menggunakan obeng kemudian pelaku membuka pintu kontrakan korban lalu mengeluarkan 2 unit sepeda motor Merk Honda Beat dan Honda Revo dan Honda Beat di kemudian dijual seharga Rp 15 juta sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba, pelaku diamankan 5 Mei 2025,”tambahnya.

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli selama pelaksanaan Operasi Sikat berlangsung. “Masyarakat diimbau agar tetap berhati-hati dalam situasi apapun dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat tindakan mencurigakan,”ujarnya.

Saat ini, pelaku Saddan telah diamankan di Polres Muba dan dikenakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah disita oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga saat ini telah ditetapkan statusnya dari pelaku menjadi tersangka,”jelasnya.

(Red)

Berita Terkait

Sambangi Dua Sekolah, Kapolsek Batanghari Leko Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada 3C
Gerak Cepat, Polsek Batanghari Leko Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutbunlah di Tanah Abang
Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru