Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kudus — Penyertipikatan tanah adalah hal penting yang kian hari semakin disadari oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya Saiman, laki-laki kelahiran Kabupaten Kudus, yang pada Sabtu (08/03/2025) baru saja menerima sertipikat tanah wakaf dengan peruntukkan Makam Demangan. Ia berpendapat, penyertipikatan tanah wakaf penting agar tanah yang dikelola untuk kepentingan umat tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab di waktu mendatang.

“Tanah ini diwakafkan supaya tidak disalahgunakan oleh anak-anak pewakif atau orang lain di kemudian hari. Dengan disertipikatkan, tanah wakaf ini sudah memiliki bukti yang sah dan legal, yang tentunya bisa menjaga keaslian dan tujuannya untuk umat,” ungkap Samian usai menerima sertipikat langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus.

Makam Demangan itu sendiri, sebelumnya sudah ada dengan luas 500 meter. Setelah sertipikasi kali ini rampung, luas tanah wakaf tersebut bertambah lagi 300 meter. “Kami berharap dengan adanya penambahan luas ini, makam akan cukup untuk kebutuhan umat di masa depan,” kata Samian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertipikat yang ia terima juga sudah berbentuk elektronik. Menurut Samian, bentuk ini lebih baik dan lebih praktis. “Sertipikat Elektronik ini lebih bagus, lebih simple, dan lebih mudah untuk diakses jika dibutuhkan,” imbuhnya.

Selain Samian, Rohmat selaku nadzir wakaf yang menjalankan perwakafan melalui Badan Hukum Nahdlatul Ulama di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, juga menerima sertipikat tanah wakaf dalam kesempatan ini. Ia menceritakan, sejak 2022 sudah mengurus sertipikasi untuk 100 tanah wakaf. Rohmat meyakini betul penyertipikatan tanah jadi langkah penting untuk mencegah konflik ke depannya.

Baca Juga:  Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

“Ini adalah bentuk kesadaran kita semua tentang pentingnya memiliki bukti yang sah atas tanah yang dikelola untuk kepentingan umat, agar tidak ada pihak yang bisa mengklaim atau memanfaatkan tanah ini untuk kepentingan pribadi,” jelas Rohmat.

Penyerahan sertipikat kepada total 20 penerima ini, merupakan perwujudan dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini juga menjadi bukti dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus memastikan tanah digunakan sesuai peruntukannya.

Dengan adanya sertipikat, baik Samian maupun Rohmat merasa lebih tenang dan yakin bahwa tanah wakaf yang mereka kelola akan terjaga dengan baik untuk kepentingan umat dan masyarakat Kabupaten Kudus.

“Terima kasih kepada Menteri Nusron Wahid dan Kementerian ATR/BPN. Semoga langkah ini dapat terus berlanjut, sehingga lebih banyak tanah wakaf yang bisa disertipikatkan dan dimanfaatkan dengan maksimal,” tutup Rohmat. (MW/YZ/NA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

# Humas Kantor BPN Kab Purbalingga#

Berita Terkait

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, 37 (tiga puluh tujuh) bidang tanah Hak Pakai
Semangat Pemuda, Wujudkan Indonesia Bersatu
Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan
Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi
Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim
Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang
Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas
36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 02:31

‎Kades Sungsang III Pimpin  ‎” Jum’at Bersih” ‎

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:46

‎Bupati Banyuasin Pasar Kaget Kecamatan Talang Kelapa, Satu-satunya Inovasi Luar Biasa Bermanfaat Untuk Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 - 01:58

‎Patroli Siskamling Babinsa Muara Sungsang Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas.

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:16

‎Perdana Kapolsek Sungsang Nikahkan Tahanan Pencurian

Rabu, 8 Oktober 2025 - 01:29

‎SMA Negeri 1 Banyuasin II Gelar KoKurikuler Rutin Setiap Hari Jum’at

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:02

1 Camat 3 Kapolsek Datangi Mako Koramil 0430-02 Sungsang. ‎” Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80 “

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:52

“Indomaret Nekat Beroperasi Diduga Tanpa Izin di Banyuasin, K-MAKI Soroti Dugaan Pembiaran”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:51

‎‎‎Prihatin Kades Sungsang I Perbaikan Jalan Desa Yang Berlobang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page