“Indomaret Nekat Beroperasi Diduga Tanpa Izin di Banyuasin, K-MAKI Soroti Dugaan Pembiaran”

- Penulis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,–kompaslink.com| Koordinasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan mengecam keras keberadaan gerai Indomaret yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin, tepatnya di depan RS Bunda.

Dilansir dari media figurnews.com.

Deputy K-MAKI, Feri Kurniawan, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan administrasi. Menurutnya, jika Indomaret benar beroperasi tanpa izin, ini mengindikasikan adanya pembiaran yang merugikan pendapatan daerah dan mencederai keadilan usaha.

“Ini jelas dugaan permainan kotor antara pengusaha dan oknum pemerintah, sehingga aturan bisa dilanggar dengan mudah. Pemkab Banyuasin seharusnya tegas menutup usaha ilegal, bukan malah membiarkan. Jika ini terus dibiarkan, K-MAKI akan mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan yang bisa mengarah pada praktik korupsi terselubung,” tegas Feri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigator K-MAKI, Rahman, menambahkan bahwa pembukaan gerai Indomaret tidak bisa dilakukan sembarangan. Syarat utamanya adalah berbadan hukum PT atau CV serta melengkapi perizinan wajib, seperti IMB/PBG, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, hingga Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

“IMB atau PBG adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Jika belum ada, maka gerai tersebut jelas ilegal. Publik patut curiga, mengapa bisa tetap beroperasi padahal izinnya belum lengkap?” ujar Rahman.

Kecurigaan K-MAKI semakin menguat setelah Ketua DPMPTSP Banyuasin, Ali Sodikin, mengakui bahwa gerai Indomaret di depan RS Bunda memang belum mengantongi izin resmi. “Permohonan memang sudah ada, tapi nomor register belum keluar dan belum bisa keluar,” kata Ali.

Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong, menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin tidak boleh tebang pilih dalam penegakan aturan. Ia menyoroti bahwa UMKM sering ditindak tegas jika izin terlambat, sementara perusahaan besar seperti Indomaret justru dibiarkan.

“Kalau UMKM bisa langsung disegel hanya karena telat izin, kenapa Indomaret yang jelas-jelas ilegal masih dibiarkan? Ini preseden buruk dan bisa menguatkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan di Banyuasin,” tutup Boni.

Sementara itu, Manager Indomaret Drama Brata belum memberikan penjelasan apapun terkait dugaan berdirinya toko ritel modern Indomaret tersebut saat dihubungi.

(Rudi Hartono.m)

Berita Terkait

‎Heboh! Kemunculan Seekor Ikan Paus Raksasa Bikin Warga Sungsang Tumpah Ruah.
Tim Black Panther Polsek Rambutan Lumpuhkan Dua Pelaku Curanmor, Satu Rekan Masih Buron
‎CV Berkah Doa Ibu Santuni 428 Anak Yatim di Tiga Kecamatan Banyuasin.
‎HNSI Gandeng PT Benua Laut Lepas Sosialisasikan Area Konsesi dan Pelatihan Modifikasi Alat Tangkap Bagi Nelayan Sungsang
‎Polisi vs Warga Adu Gaplek di Mapolsek Banyuasin II.
‎Camat Banyuasin II Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah Tahun 2026
‎Mayat Pria Asal Delta Upang Ditemukan Didalam Jaring Nelayan Banyuasin, Polisi Lakukan Penyelidikan.
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal dari Keluarga yang Kuat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:13

Pemkab Samosir Perkuat Strategi Percepatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:04

Wakil Bupati Samosir Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Sinergi, Integritas, dan Prestasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:36

Memprihatinkan!’ Jalan Provinsi di Aek Kualu Borbor Rusak Parah, Anggaran Minim dan Aliansi Warga Terus Protes

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:30

Wabup Samosir Ajak Pomparan Toga Samosir Berkontribusi Membangun Bona Pasogit, Pesta Bolon PTSBI Gaungkan Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:03

Presiden Siap Berkomitmen Untuk Menghadirkan Pembangunan yang Merata Hingga ke Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:20

Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 10:48

Ops Senpi Musi 2026: Polres OKI Gerebek Perakit Senjata Api Rakitan di SP Padang

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:39

Cegah Kejahatan Bersenjata, Polres OKU Timur Tindak Tegas Kepemilikan Senpi Tanpa Izin

Berita Terbaru