Masyarakat Sungai Menang Serahkan 9 Pucuk Senjata Rakitan ke Polres OKI

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

OKI,-kompaslink.com|
Dalam upaya menekan tindak pidana, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan berbagai langkah preventif, salah satunya dengan mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan (senpira) kepada pihak kepolisian. Hasilnya, warga dari Kecamatan Sungai Menang secara sukarela menyerahkan 9 pucuk senjata api rakitan kepada Polres OKI.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025), menyampaikan bahwa tindak kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan masih terjadi di wilayah Kabupaten OKI, termasuk kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan.

“Salah satu langkah preemtif yang kami lakukan untuk mencegah tindak pidana adalah dengan sosialisasi dan imbauan, khususnya di Kecamatan Sungai Menang. Alhamdulillah, masyarakat dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api rakitan,” kata Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa Polres OKI telah mengerahkan 3 personel untuk menjangkau desa-desa yang diduga masih menyimpan senjata api rakitan (senpira). Mereka melakukan sosialisasi dan himbauan intensif selama 11 hari, mulai dari tanggal 16 hingga 27 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat upaya ini, warga dari Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, dan Sungai Tepuk dengan sukarela menyerahkan total 9 pucuk senpira kepada pihak kepolisian.

Kapolres berharap langkah ini dapat menjadi awal dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api rakitan, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kabupaten OKI.

Baca Juga:  Sinergi Sosial di HUT Humas Polri ke-73, Polres OKI Gelar Donor Darah Bersama PMI Sumsel

“Kami berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepemilikan senjata api rakitan melanggar hukum. Pelanggaran terhadap undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dapat berujung pada ancaman pidana penjara,” tegas AKBP Hendrawan Susanto.

Kepala Desa Sungai Menang, Armadi, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Polres OKI. Menurutnya, langkah ini berhasil mendorong masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres OKI dan jajarannya yang turun langsung ke desa kami. Upaya ini membuahkan hasil, masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Kami berharap sosialisasi ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Armadi.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sungai Ceper, Yuyun Wahyudi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah preventif Polres OKI. Selama dua pekan, pihak desa dan kepolisian memberikan edukasi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api rakitan, yang akhirnya membuahkan hasil dengan penyerahan sukarela dari masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, Polres OKI berharap dapat terus menekan angka tindak kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.

Red:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Apresiasi Polres OKI, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Backing Kejahatan
Kapolres OKI Terima Kunjungan Danbrigif 8/GC di Mapolres OKI
Polres OKI Mengikuti Secara Virtual Launching Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Masyarakat
Polres OKI Dampingi BNN Pusat dan Provinsi Sumsel Geledah Rumah Terduga Terkait Kasus Narkoba di Tulung Selapan Ilir
Pelaku Kejahatan Terhadap Anak Ditangkap Kurang dari 24 Jam oleh Tim Gabungan Polres OKI
Kabur ke Batam, Pelaku Pembunuhan di OKI Akhirnya Dibekuk Polisi
Awak Media Soroti Bendera kondisi robek Berkibar di Puskesmas Muara Burnai II Lempuing OKI
Kodim 0402/OKI Percepat Pelaksanaan Optimasi Lahan (Opla) TA 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:52

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Ogan Ilir

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Malam Hari Libur untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:29

Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung di Desa Rengas II Kecamatan Payaraman

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:30

Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Dukung Program Presiden RI dalam Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Mayapati

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:48

Ogan Ilir Geger! SMAN 1 Muara Kuang Diduga Wajibkan Beli Seragam Mahal Kualitas Rendah, Rapor Siswa Terancam Ditahan!

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:23

“Pemulutan Aman Terkendali: Polsek Pemulutan Gencar Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif!”

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:14

“Sinergi Polri dan Warga: Panen Jagung di Ogan Ilir Jadi Contoh Sukses Ketahanan Pangan Nasional!”

Selasa, 23 September 2025 - 02:02

Sat Binmas Polres Ogan Ilir Ikuti Supervisi Fungsi Binmas Ditbinmas Polda Sumsel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page