Masyarakat Sungai Menang Serahkan 9 Pucuk Senjata Rakitan ke Polres OKI

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI,-kompaslink.com|
Dalam upaya menekan tindak pidana, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan berbagai langkah preventif, salah satunya dengan mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan (senpira) kepada pihak kepolisian. Hasilnya, warga dari Kecamatan Sungai Menang secara sukarela menyerahkan 9 pucuk senjata api rakitan kepada Polres OKI.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025), menyampaikan bahwa tindak kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan masih terjadi di wilayah Kabupaten OKI, termasuk kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan.

“Salah satu langkah preemtif yang kami lakukan untuk mencegah tindak pidana adalah dengan sosialisasi dan imbauan, khususnya di Kecamatan Sungai Menang. Alhamdulillah, masyarakat dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api rakitan,” kata Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa Polres OKI telah mengerahkan 3 personel untuk menjangkau desa-desa yang diduga masih menyimpan senjata api rakitan (senpira). Mereka melakukan sosialisasi dan himbauan intensif selama 11 hari, mulai dari tanggal 16 hingga 27 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat upaya ini, warga dari Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, dan Sungai Tepuk dengan sukarela menyerahkan total 9 pucuk senpira kepada pihak kepolisian.

Kapolres berharap langkah ini dapat menjadi awal dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api rakitan, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kabupaten OKI.

“Kami berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepemilikan senjata api rakitan melanggar hukum. Pelanggaran terhadap undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dapat berujung pada ancaman pidana penjara,” tegas AKBP Hendrawan Susanto.

Kepala Desa Sungai Menang, Armadi, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh Polres OKI. Menurutnya, langkah ini berhasil mendorong masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres OKI dan jajarannya yang turun langsung ke desa kami. Upaya ini membuahkan hasil, masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan. Kami berharap sosialisasi ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Armadi.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sungai Ceper, Yuyun Wahyudi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah preventif Polres OKI. Selama dua pekan, pihak desa dan kepolisian memberikan edukasi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api rakitan, yang akhirnya membuahkan hasil dengan penyerahan sukarela dari masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, Polres OKI berharap dapat terus menekan angka tindak kejahatan dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.

Red:Rudihartono.m

Berita Terkait

Optimalkan X-Fire dan Drone Udara, Polda Sumsel Bersama SLOG Polri Padamkan Karhutla di OKI
Satgas Karhutla Polda Sumsel Perketat Patroli dan Pengawasan Titik Rawan di OKI
Cegah Karhutla Meluas, Polres OKI Perkuat Patroli dan Respons Pemadaman
11 Personel BKO Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Tulung Selapan
AKBP Agung Adhitya Prananta Resmi Emban Amanah Sebagai Kapolres OKI
Pantau Titik Api dari Udara, Polda Sumsel Perkuat Pemadaman Karhutla di OKI
Danrem 044/Gapo Cek Posko Karhutla, Pastikan Kesiapan Pasukan Hadapi Titik Api
Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi, Santuni 100 Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru