Keunggulan Paspor Elektronik Menyimpan Data dengan Aman

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah, Kompaslink.com

Guna menjaga dokumen penting dan tidak dapat di palsukan dengan mudah oleh seseorang serta keputusan dari Kementrian, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pati pada tahun 2025 paspor Non Elektrik dihapus/ditiadakan

Dan berganti dengan paspor Elektronik, paspor elektronik mudah dalam pembuataanya. Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Pati Ahmad Zaeni, S.IP.,M.Si. pada hari senin 2 Desember 2024 di ruang kerjanya kepada awak media

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu, guna masyarakat agar mengerti, Kakanim Ahmad Zaeni menjelaskan perbedaan diantaranya.

Perbedaannya antara paspor biasa dan paspor elektronik adalah pada bagian fisik dokumennya. Paspor elektronik memiliki logo chip gen pada covernya.

E-paspor memiliki chip yang berfungsi menyimpan data keimigrasian berupa identitas pemilik beserta data biometrik seperti wajah dan sidik jari. Sementara paspor biasa tidak memiliki chip.

Manfaat di autogate, dengan keberadaan chip yang ada pada e-paspor, bagi pemilik mendapatkan manfaat ketika melalui pemeriksaan keimigrasian di beberapa tempat yang sudah memiliki autogate.

Pemeriksaan keimigrasian di autogate hanya memerlukan waktu kurang dari satu menit. Sementara pemegang paspor biasa harus melalui pemeriksaan keimigrasian secara manual yang membutuhkan waktu lebih lama.

Bahkan, paspor elektronik mendapatkan keistimewaan Bebas Visa (Visa Waiver) di beberapa negara, salah satunya adalah Jepang.” Tutur Ahmah Zaeni menerangkan

Semoga dengan adanya pemohon paspor Elektronik di gencarkan akan dapat mempermudah warga masyarakat dalam pembuatan dan bagi kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pati dapat tepat dan cepat untuk memberikan pelayanannya.” Tutup Kakanim Imigrasi Pati dalam perbincangannya

( Ar)

Berita Terkait

Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Kontroversi Kepemilikan Tanah Terus Bergulir di PN Rembang Kelas II
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:05

Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Kembali Bergerak, Pengedar Sabu 16 Paket di BTS Ulu Ditangkap Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 16:51

Satresnarkoba Polres OKI Gerak Berdasar Laporan Warga, Pengedar Sabu 19 Tahun di Desa Lubuk Seberuk Dibekuk

Minggu, 19 April 2026 - 16:47

Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kalidoni, Amankan 10,17 Gram Narkotika

Minggu, 19 April 2026 - 16:41

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Banyuasin, Satu Pengedar Tak Berkutik Ditangkap

Minggu, 19 April 2026 - 12:27

Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

Minggu, 19 April 2026 - 04:19

Strategi Presisi Polda Sumsel: 163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif

Minggu, 19 April 2026 - 04:09

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu Hadiri Pengukuhan Jerry Simangunsong sebagai Ketua Umum Raja Sonak Malela

Sabtu, 18 April 2026 - 17:03

Sinergi Lintas Sektoral, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan di Lapas Pakjo

Berita Terbaru