Penertiban Penurunan Alat Peraga Kampanyenya Pemilukada 2024

- Penulis

Minggu, 24 November 2024 - 10:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TOBA (SUMUT), KOMPASLINK.com|Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Minggu 24.11.2024, penurunan penertiban alat peraga kampanye (APK), Sesuai dengan peraturan Bawaslu RI, turunannya kepala Bawaslu Kabupaten Toba, disebut kan pasal 66 ayat7.uu nomor 10 tahun 2016. Alat peraga Kampanyenya, harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara. yang diperjelas lagi Pkpu 13. pasal 28 ayat 5. yakni Alamat Peraga Kampanyenya harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bawaslu kabupaten Toba melalui devisikordip pencegahan dan Parmas. Japarlin Napitupulu dalam hal ini menjalankan tugas Pencegahan terhadap potensi pelanggaran di masa tenang, dan turut membantu mewujudkan wilayah yang kondusifitas serta menjadi bagian mewujudkan pilkada yang ber etika aman dan ber integritas.

 

Dalam penertiban alat peraga kampanye ini di Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba, Bawaslu Kabupaten Toba serta dengan rekan kerja nya, turun langsung kelapangan dimulai dari titik perbatasan antara kecamatan Silaen dan kecamatan Habinsaran,turut serta ketua panwas kecamatan Kristian Napitupulu serta rekan nya,dan beberapa PKD dari 5 desa.

 

Penertiban Apk ini dilakukan secara bersama sama perwakilan dari Satpol PP kabupaten Toba dan didampingi langsung oleh utusan dari Dan Ramil 0210 TU, serta perwakilan dari polres Toba.

 

Dengan adanya peraturan penertiban APK serta dengan Baliho,dan umbul umbul,serta BK lainya sepanjang tiga hari ini akan di turunkan seluruh nya Tampa terkecuali.

(J/Ndk)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru