Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika Jenis Ganja

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 11:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oku Timur,-kompaslink.com|
Kegiatan Pemusnahan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K.,M.S.i bersama Pj. Bupati OKU Timur Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., M.M,
Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negeri OKU Timur, Dirut RSUD Martapura.

Kapolres mengatakan upaya dilakukan dalam rangka membuktikan bahwa penindakan hukum terhadap pemberantasan narkoba di OKU Timur tidak main main. Sesuai Undang undang, Polri menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis apapun.

Jumlah barang bukti jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 35,74 kilo KG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan barang bukti tersebut berawal ketika ada pengiriman barang bukti narkotika ke Jakarta dengan menggunakan jasa travel kemudian sesampainya di Jakarta barang ini tidak diambil oleh pemesan yang ada di Jakarta kemudian dari pihak travel mengembalikan barang tersebut ke loket travel yang ada di Martapura.

“Jadi barang ini sudah ada di travel kurang lebih 10 hari sehingga pihak travel mencurigai barang tersebut dan langsung menghubungi pihak Polres OKU Timur yang langsung mendatangi TKP dan membuka 2 ( Dua ) Koper tersebut dengan didapati isi koper tersebut merupakan narkotika jenis ganja yang berisi 35 paket ganja”.

Dan dari situ tim Satresnarkoba terus berupaya untuk mengungkap kasus kepemilikan barang bukti tersebut yang sampai sekarang masih dalam penyelidikan.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti bertujuan untuk mencegah barang barang tersebut agar tidak disalahgunakan sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman bahaya narkoba.

Data Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja yang dimusnahkan sbb :
Dasar : LP – A / 49 / VII / 2024 / SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL tanggal 23 Juli 2024.

TKP : Di ruko Loket PT. ALMIRA Desa Kota Baru Kec. Martapura Kab OKU Timur
Waktu : Hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 13.30 WIB
Tersangka : Dalam Lidik
Barang Bukti Narkotika jenis ganja sebanyak 35 ( tiga puluh lima ) Paket yang dibalut dengan lakban bening dengan berat bruto 35, 74 KG dengan pemeriksaan hasil Laboratorium No Lab : 2765 / NNF / 2024 dengan berat netto 34, 849, 8 Gram.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di insenerator RSUD Martapura.

Editor:Red

Berita Terkait

Komitmen Presisi, Jajaran Polda Sumatera Selatan Masifkan Bantuan Sosial Bagi Warga Kurang Mampu di OKU Timur
Gerak Cepat Polres OKU Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid, Pelaku Diringkus 10 Menit Pasca Kejadian
Polres OKU Timur Bongkar Sarang Pesta Sabu di Buay Pemuka Peliung, 5 Orang Diamankan dan Bong Alat Hisap Disita
Penjelasan Resmi Kepolisian Terkait Penemuan Mayat Pria di Paku Sengkunyit
Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu Disita dalam Operasi Dini Hari
Gerakan Pangan Murah Polri Salurkan 1.386 Ton Beras SPHP di Tengah Panen Raya Kuartal III
Panen Raya Kuartal III Polri Hasilkan 751 Ribu Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Swasembada Pangan
Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Undang Pimpinan Kementerian-Lembaga ke OKU Timur

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:26

Polda Sumsel Launching Sumsel Bhayangkara Run 2026, Kapolda Undang 5.000 Pelari Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 di Jakabaring

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:43

Wujud Syukur Idul Adha 1477 H, Polda Sumsel Salurkan Ratusan Hewan Qurban hingga ke Pelosok

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:03

Wujudkan Lingkungan Layak dan Nyaman, Korem 044/Gapo Rehab Panti Asuhan Nur Asiyah

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:17

Perkuat Stabilitas Ruang Publik, Polda Sumsel Gelar Patroli Dialogis di Kawasan CFD Ampera

Senin, 25 Mei 2026 - 11:39

Respons Cepat Laporan Warga, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33

Amankan Wilayah, Ditreskrimum Polda Sumsel dan Jajaran Sikat Habis Begal

Senin, 25 Mei 2026 - 06:26

Menyamar Jadi Pembeli, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin

Senin, 25 Mei 2026 - 06:12

Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bendera

Berita Terbaru