Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Sesuai Prosedur dan Hukum

- Penulis

Rabu, 20 November 2024 - 15:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta,–kompaslink.com|
Hendry Ch Bangun menegaskan posisinya sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang sah secara hukum dan organisasi. Untuk menjaga integritas administrasi organisasi, Hendry Ch Bangun bersama Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad telah mengajukan pemblokiran ulang Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui jalur resmi yang disetujui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH., menjelaskan bahwa pemblokiran ini tidak berdampak pada keabsahan SK Kemenkumham yang menjadi dasar hukum PWI. “Pemblokiran AHU tidak serta-merta membuat SK Kemenkumham menjadi tidak sah. Pemblokiran ini hanya membuat dokumen tidak dapat diakses publik untuk melindungi pengesahan badan hukum PWI dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kurniadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Kurniadi juga menyoroti tindakan Sasongko dan Nurcholis yang sebelumnya mengajukan surat permohonan pemblokiran ke Kemenkumham. Menurutnya, tindakan tersebut adalah perbuatan pidana. “Tindakan mereka melanggar Pasal 263 KUHP tentang surat palsu. Nurcholis sudah diberhentikan sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) sejak 27 Juni 2024, sehingga surat yang diajukan bersama Sasongko tidak memiliki dasar hukum apa pun,” jelas Kurniadi, yang kini tengah menempuh program doktoral di Universitas Diponegoro.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasongko memang sempat mengajukan pemblokiran AHU, namun permohonan itu tidak memenuhi prosedur hukum. Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, Hendry Ch Bangun bersama Sekjen Iqbal Irsyad mengajukan pemblokiran ulang melalui jalur resmi yang telah disetujui Ditjen AHU.

Baca Juga:  Kapolri Kenalkan Tagline Mudik Aman-Keluarga Nyaman hingga Hotline 110 Polri 

Langkah pemblokiran ulang ini sesuai dengan Pasal 12 ayat (2) huruf b Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki tugas dan wewenang untuk mewakili organisasi secara sah. “Pemblokiran ulang ini merupakan langkah penting untuk melindungi nama baik dan keabsahan administrasi PWI. Ini adalah wujud komitmen kami menjaga integritas organisasi,” tambah Kurniadi.

Sebagai Ketua Umum yang sah, Hendry Ch Bangun memiliki legitimasi penuh berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI. Langkah hukum lain yang diambil, termasuk pelaporan tindakan Sasongko dan Nurcholis kepada pihak kepolisian, mempertegas posisinya sebagai pemimpin yang sah.

Selain itu, klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta juga dinilai tidak sah. KLB tersebut tidak memenuhi ketentuan AD/ART PWI dan dilakukan tanpa melibatkan unsur resmi organisasi, sehingga cacat prosedur.

Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa langkah hukum dan administratif yang dilakukan bukan hanya untuk menjaga legitimasi kepemimpinannya, tetapi juga untuk melindungi PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang terpercaya. “Kami akan terus menjaga organisasi ini agar tetap profesional dan bebas dari campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

“Dengan aturan hukum yang jelas, jalur administratif yang sah, dan komitmen menjaga profesionalisme, posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah tetap kokoh. Langkah ini diambil untuk memastikan PWI terus menjadi wadah yang melindungi dan mendukung para wartawan di Indonesia,” tutup HMU Kurniadi.

(Red)

Berita Terkait

Praktisi Hukum Rahmat Aminudin : Negara Wajib Bertanggung Jawab Atas Kematian Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Ini Tiga Keputusan Terbaru SC Kongres Persatuan PWI 2025
Dikepung Banjir,Brimob Polri Evakuasi Seorang Ibu Hendak Melahirkan
Irjen Andi Rian Terima Penghargaan di Hari Bhayangkara, Presiden Prabowo Puji Kiprah Polda Sumsel
Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi
Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Situasi Keamanan May Day 2025 di Sekitar Gedung DPR/MPR RI
Kakorlantas Gelar Rapat Pengamanan Jelang Hari Buruh
Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:57

Polda Sumsel Ikuti Peluncuran Digital Korlantas yang Dipimpin Kapolri Pada Syukuran Hut Lalu Lintas ke 70

Senin, 22 September 2025 - 01:44

Ketua AWPI Sumsel Menggelar Rapat Kepengurusan Baru dan Ajang Silaturahmi

Senin, 22 September 2025 - 01:20

Polda Sumsel Gelar Upacara Pemakaman Almarhum Kompol Mahajavet SH MM

Minggu, 21 September 2025 - 18:44

Polda Sumsel Tak Beri Ruang Premanisme, Terlapor Pengeroyokan Ditangkap

Minggu, 21 September 2025 - 08:26

Danrem 044/Gapo Ikuti Kegiatan Bakti Kesehatan HUT Ke-80 TNI

Minggu, 21 September 2025 - 00:25

Danrem 044/Gapo Hadiri Penutupan Kejurnas Tenis Lapangan Piala Panglima TNI

Kamis, 18 September 2025 - 19:24

Polwan Polda Sumsel Menggelar Kampanye Bertajuk “Rise and Speak”

Kamis, 18 September 2025 - 19:19

Tim Terpadu Assesment dan Evaluasi Penanganan Unjuk Rasa Kunjungi Polda Sumsel, Diskusikan Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page