Ini Tiga Keputusan Terbaru SC Kongres Persatuan PWI 2025

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-kompaslink.com|
Rapat Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Kongres Persatuan PWI 2025, Rabu (13/8), menyepakati tiga keputusan baru terkait peserta. Yakni, diakomodirnya Ketua PWI Kepri hasil Konferprov, Andi Gino. Dua lainnya, saran agar ketua DKP dilibatkan sebagai peserta resmi, dan diundangnya Pelaksana Tugas (Plt) sejumlah PWI Provinsi sebagai peninjau pada kongres yang digelar 29-30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang.

“Ketua PWI Kepulauan Riau hasil Konferprov, Andi Gino, akan diundang sebagai peserta kongres tanpa hak suara. Sementara undangan resmi sebagai peserta penuh tetap diberikan kepada Saibansyah, ketua PWI Kepri dari Konferprovlub,” demikian dikemukakan Ketua SC Kongres Persatuan PWI 2025 Zulkifli Gani Ottoh seusai rapat di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Kesepakatan diikutkannya dua wakil dari PWI Kepri merujuk pada disertakannya dua wakil dari PWI Banten, yang sudah diputuskan sebelumnya. Namun, untuk pemberian suara saat pemilihan di kongres, SC memutuskan Saibansyah. “PWI Kepri hanya punya satu suara,” tegas Zulkifli yang akrab disapa Zugito.

Rapat khusus SC diikuti ole tujuh anggotanya baik secara luring maupun daring. Empat anggota SC hadir secara langsung, yakni Zugito, Totok Suryanto, Marah Sakti Siregar dan Diapari Sibatangkayu. Tiga anggota SC hadir secara daring, yakni Sekretaris SC IGMB Dwikora Putra, serta Zacky Antoni dan Lutfil Hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga keputusan terbaru SC tersebut kemudian disampaikan kembali dalam rapat Tim Verifikasi, yakni SC dan tiga perwakilan dari Organizing Committee (OC). Ketua OC, Marthen Selamet Susanto, hadir secara daring. Sementara, Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane dan Sekretaris OC Tb Adhi hadir secara langsung.

Mengenai saran agar ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) resmi dilibatkan sebagai peserta, Zugito menjelaskan bahwa SC secara khusus akan menyurati ketua-ketua PWI Provinsi yang telah ditetapkan.

“Setiap provinsi jatahnya kan hanya dua, alangkah bagusnya yang hadir itu Ketua PWI Provinsi dan Ketua DKP,” ujarnya.

Terkait diundangnya sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) ketua PWI Provinsi, baik Plt bentukan Ketua Umum PWI Pusat Kongres 2023 Bandung, Hendry Ch Bangun, maupun bentukan Ketum PWI Pusat hasil KLB 2024 Zulmansyah Sekedang, hanya akan dijadikan peninjau.

“Dengan status peninjau tersebut mereka dapat menghadiri kegiatan kongres di ruangan lain, namun tidak memiliki hak bersuara maupun memberikan pendapat dalam forum resmi,” Zugito menegaskan.

Ketua SC menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. “Kebijakan ini kami ambil karena mereka-mereka (Plt-Plt) ini tidak berdosa, tidak punya kesalahan, dan tidak ada keinginan sendiri menjadi Plt. Mereka ditunjuk akibat adanya dualisme kepengurusan PWI Pusat. Jadi kebijakan ini supaya mereka merasa dihargai, walaupun sebagai peninjau. Jangan lupa juga mereka terlanjur punya hubungan dengan kepala daerah dan mitra-mitranya di daerah,” papar Zugito.

Zugito juga kembali menegaskan jika Kongres Persatuan PWI 2025 hanya beragendakan pemilihan Ketua Umum PWI Pusat dan Ketua Umum Dewan Kehormatan PWI Pusat periode 2025-2030. “Tidak ada agenda lain di luar itu,” tegasnya.

(HUMAS/KONGRESPERSATUAN2025).

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Raih Penghargaan atas Kiprah Menjaga Keamanan dan Ketahanan Energi
Kapolda Sumsel Pastikan Dukungan Penuh untuk Perjuangan Tim E-Sport di Kapolri Cup 2026
Kapolri Apresiasi UMKM Bhayangkari Sumsel di Bazar Kreasi Nusantara 2026
Polda Sumsel Raih Penghargaan MUI, Masuk Tiga Besar Penegak Hukum Sahabat Dhuafa Tingkat Nasional
Sambut Liburan Sekolah, PHM HOTELS Hadirkan “SEE You on Holiday” di 17 Hotel dengan Penawaran Menarik
Dukung Program Presisi, Kapolres Empat Lawang Raih Penghargaan Visionary Professional 2026
Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara Terhadap Nadiem Makarim
PERSIT BISA 2 MERIAH, PD II/SRIWIJAYA TAMPILKAN TAPIS LAMPUNG DAN BORONG EMPAT PENGHARGAAN

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru