Polda Sumsel Tak Beri Ruang Premanisme, Terlapor Pengeroyokan Ditangkap

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 18:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang –kompaslink.com| Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pria berinisial W (31), warga Plaju. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Amri (29), warga Palembang, yang terjadi pada Kamis (18/9/2025) dini hari.

Insiden bermula ketika Amri berhenti dengan sepeda motornya di kawasan Jalan Basuki Rahmat, tepat di depan Dragon. Tanpa alasan jelas, Amri didatangi sekitar sepuluh orang. Salah satunya, yang dikenal korban berinisial R, langsung memukul dan menyeretnya ke dalam sebuah mobil berwarna hitam.

“Selama dalam mobil korban dipukuli, matanya ditutup masker, lalu diturunkan di kawasan Km 8 Jalan H Burlian, Sukarami. Korban kembali dianiaya sebelum akhirnya disuruh pergi,” jelas seorang penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat aksi brutal itu, Amri mengalami luka serius: robek pada pelipis kanan hingga harus dijahit, memar pada kedua mata, luka lecet di tangan dan lengan kiri, serta robek pada telinga kiri. Amri kemudian dilarikan ke RS Bari Palembang untuk mendapat perawatan medis.

Hasil penyelidikan mengarah pada W (31), yang diduga ikut serta dalam pengeroyokan tersebut. W kini telah diamankan di Polrestabes Palembang, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan itu.
“Benar, satu terlapor berinisial W sudah kami amankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Polri tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polisi memastikan kasus ini akan diusut tuntas dan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru