Polda Sumsel Tak Beri Ruang Premanisme, Terlapor Pengeroyokan Ditangkap

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 18:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang –kompaslink.com| Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pria berinisial W (31), warga Plaju. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Amri (29), warga Palembang, yang terjadi pada Kamis (18/9/2025) dini hari.

Insiden bermula ketika Amri berhenti dengan sepeda motornya di kawasan Jalan Basuki Rahmat, tepat di depan Dragon. Tanpa alasan jelas, Amri didatangi sekitar sepuluh orang. Salah satunya, yang dikenal korban berinisial R, langsung memukul dan menyeretnya ke dalam sebuah mobil berwarna hitam.

“Selama dalam mobil korban dipukuli, matanya ditutup masker, lalu diturunkan di kawasan Km 8 Jalan H Burlian, Sukarami. Korban kembali dianiaya sebelum akhirnya disuruh pergi,” jelas seorang penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat aksi brutal itu, Amri mengalami luka serius: robek pada pelipis kanan hingga harus dijahit, memar pada kedua mata, luka lecet di tangan dan lengan kiri, serta robek pada telinga kiri. Amri kemudian dilarikan ke RS Bari Palembang untuk mendapat perawatan medis.

Hasil penyelidikan mengarah pada W (31), yang diduga ikut serta dalam pengeroyokan tersebut. W kini telah diamankan di Polrestabes Palembang, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan itu.
“Benar, satu terlapor berinisial W sudah kami amankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Polri tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polisi memastikan kasus ini akan diusut tuntas dan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Berita Terbaru