Polres Ogan Ilir Periksa Handphone Anggota untuk Cegah Judi Online, Tindak Lanjut Arahan Kapolri

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ogan Ilir –kompaslink.com| Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pemberantasan segala bentuk perjudian online, khususnya di kalangan anggota kepolisian, Sie Propam Polres Ogan Ilir menggelar pemeriksaan handphone personil pada Rabu, 13 November 2024. Kegiatan yang bertujuan mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Ogan Ilir, AKP Suhartono, didampingi oleh Kanit Provos IPDA Priono beserta anggota Provos lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pemeriksaan dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB, setelah pelaksanaan apel pagi di Mapolres Ogan Ilir. Sasaran utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi judi online (judol) di perangkat milik personil. Hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan adanya indikasi anggota Polres Ogan Ilir yang menggunakan atau bermain aplikasi judi online.

 

Dalam keterangannya, AKP Suhartono menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku apabila di kemudian hari ditemukan anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ia menekankan bahwa keterlibatan dalam perjudian online dapat menurunkan martabat dan citra anggota Polri.

 

“Jika ada indikasi keterlibatan anggota dalam perjudian online, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Suhartono. Tindakan tegas tersebut mengacu pada Pasal 3 huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas dan citra baik institusi, serta memastikan anggota Polri bebas dari kegiatan-kegiatan yang melanggar kode etik dan aturan hukum yang berlaku.

 

(*HUMAS RES OI*)

(Red)

Berita Terkait

Tim Edukasi Mahasiswa S2 PTIK Turun ke Desa, Ajak Warga Ibul Besar I Bersama Cegah Karhutla
Tim Gabungan Posko Indralaya Padamkan Karhutla di Km 17 Tol Palem Raya
BKO Ditsamapta Polda Sumsel Bersama Polsek Pemulutan Tangani Karhutla
Kabut Asap Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Turun Langsung Bagikan Masker dan Imbau Warga
Kaopsda Aman Nusa II Tinjau Kesiapan Pos Pantau Polda Sumsel di Ogan Ilir
Polisi Ungkap Pembakaran 4,5 Hektare Lahan Tebu di Ogan Ilir, Pelaku Diduga Sakit Hati
Curi Getah Karet PT BRK, Pelaku Ditangkap di Atas Mobil Pengangkut Batu Bara
Deteksi Dini Karhutla, Kapolres Ogan Ilir Pimpin Patroli Udara dan Pastikan Ketersediaan Cadangan Air

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:50

34 Paket Sabu Disita, Pria Asal Sungai Lilin Diamankan Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:10

Sat Lantas Polres Muba Bagikan Masker dan Air Mineral kepada Pengguna Jalan di Tengah Kabut Asap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:49

Enam Kendaraan Angkut 79.600 Liter Solar Diduga Ilegal Ditindak Polres Muba

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28

Polda Sumsel Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Transformasi Digital di Polres Muba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:26

Satreskrim Polres Muba Ungkap Penggelapan Ban, Velg dan Komponen Mobil, Kerugian Korban Rp30 Juta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:38

Truk Tangki Bermuatan Solar Olahan Terbalik di Muba, Dua Orang Diamankan Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:19

Polres Musi Banyuasin Gelar Tradisi Purna Bhakti, Apresiasi Pengabdian Personel dan ASN

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:08

Polsek Keluang Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80, Salurkan 150 Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru