Sempat Diwarnai Bentrok Gemapela Demo Dikantor Bupati Lahat

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 04:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat –kompaslink.com|
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (Gemapela) suarakan isi hati perangkat desa di beberapa desa Kecamatan se-kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), perihal adanya dugaan pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh penguasa yakni oknum Kepala Desa (Kades).

Ratusan perangkat desa mengatasnamakan Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD), geruduk gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melakukan demo aksi damai.

Aksi damai berujung mencekam karena peserta aksi merasa tidak puas tidak ditemui oleh pihak Pemkab Lahat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benteng pertahanan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengawal bobol akibat tidak bisa menahan amarah peserta aksi dan berujung pada pecahnya pintu utama kantor Bupati Lahat.

Saat itu asisten 1(Satu) sedang kedatangan tamu, ada Kunjungan Kerja (Kunker) dari Pemkab lain, awalnya diberi waktu selama 1 jam menunggu, namun pihak Pemkab tidak menunjukkan batang hidungnya, seakan tidak menghiraukan dan acuh terhadap peserta aksi.

“kami datang kesini untuk melakukan aksi damai, karena sudah terlalu lama menunggu kepastian dari pihak Pemkab Lahat, akhirnya massa aksi kecewa hingga terjadi dorong-mendorong,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Dimas Rahmatullah pada Kamis (05/09/2024).

Masih kata Dimas menjelaskan, pada saat dorong-mendorong itulah terjadi kaca pintu utama pecah yang diduga karena terkena benturan benda tumpul atau tekanan dari tubuh atau badan anggota Polisi dan Satpol-PP.

Aksi tersebut merupakan serangkaian janji dari pihak Pemkab Lahat yang akan menerima TAPD untuk beraudiensi. Dan, sekaligus bentuk pengawalan hasil diterimanya audeinsi, kesepakatan rapat awal pada hari Senin, tanggal 02 September 2024 lalu.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden dorong-mendorong yang berakibat pecahnya kaca pintu utama. Aksi hari ini awalnya aksi damai sebagai bentuk ekspresi TAPD untuk terus mengawal. Sebelumnya kita juga sudah dijanjikan untuk audiensi pada hari ini,” imbuhnya.

Lanjut Dimas mengungkapkan, TAPD sangat menyayangkan rapat audiensi hari ini hanya dihadiri oleh Asisten 1(Satu) bukan PJ Bupati Lahat. Selain itu kata Dimas, ini adalah audiensi kedua, sementara dari aksi pertama TAPD berharap bisa bertemu dan berdiskusi langsung dengan PJ Bupati Lahat, agar apa yang disampaikan bisa didengar langsung oleh PJ Bupati Lahat.

Adapun tuntutan dari TAPD yaitu, menuntut Pj. Bupati Lahat agar segera memberhentikan Kades yang melecehkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) dan memeriksa keabsahan dana desa sejak putusan PTUN berkekuatan hukum tetap, kemudian menuntut Pj. Bupati Lahat untuk memerintahkan inspektorat agar segera memberikan sanksi kepada Kades yang memberhentikan perangkat desa tanpa menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

“Adapun hasil audiensi tadi, kami menyepakati adanya janji Pihak Pemkab Lahat dalam waktu dekat bakal diberikan sangsi pemberhentian sementara 3 (tiga) oknum Kades di Desa Banuayu Kikim Selatan, Sirah Pulau dan Desa Pulau Beringin Kikim Selatan,” pungkasnya.

(Runs)

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:18

Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berita Terbaru