Penangkapan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Ogan Ilir: Polisi Amankan Tersangka Berikut Barang Bukti

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 06:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir -kompaslink.com|
Pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 14.20 WIB, Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Penangkapan tersebut dilakukan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M. Ilham, SIK, MM., dengan dibantu oleh Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE., dan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Penangkapan ini berawal dari laporan yang masuk ke Polres Ogan Ilir pada 29 Juni 2024. Korban, seorang mahasiswi bernama Putri Regina (22), melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan di jalan arah Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu. Kejadian tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban tengah berboncengan dengan saudaranya, Nabila Sakiyah (18), menggunakan sepeda motor.

Menurut keterangan korban, pelaku tiba-tiba muncul dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam. Pelaku kemudian mengancam korban dengan pisau dan merampas dua unit handphone milik korban, serta tas yang berisi dompet, powerbank, dan charger handphone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, yang diketahui bernama Riki Eka Putra (25), petugas langsung bergerak cepat menuju rumah tersangka di Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, dan sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, di antaranya satu unit handphone merek Vivo Y12, satu unit handphone merek iPhone 6, serta sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham, SIK, MM., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim yang terus memantau pergerakan pelaku sejak laporan diterima. “Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” ujar AKP M. Ilham.

Pelaku kini ditahan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang memiliki ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan mereka. “Kami siap untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan,” pungkas AKP M. Ilham.(*Humas*)

Author:Rudihartono.m

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3
Sinergi Polsek dan Satresnarkoba Berbuah Hasil, Dua Pengedar Sabu Bertetangga Dibekuk di Pemulutan
Bhabinkamtibmas Polsek Pemulutan Monitoring Perkembangan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Seluas 2 Hektar
Polres Ogan Ilir Serahkan 25 Unit Mesin Pipil Jagung Bantuan Kapolda Sumsel dan Bank BRI untuk Polres Jajaran dan Kelompok Tani
Kompak dan Harmonis, Kapolres dan Waka Polres Ogan Ilir Maksimal Amankan Kunker Kapolri
Hampir Dua Tahun Bersama, Duet Kapolres-Wakapolres OI Sigap Pimpin Pengamanan Presiden, Wapres Hingga Kapolri

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:57

PERSIT BISA 2 MERIAH, PD II/SRIWIJAYA TAMPILKAN TAPIS LAMPUNG DAN BORONG EMPAT PENGHARGAAN

Senin, 11 Mei 2026 - 19:44

SUKSES TAMPILKAN UMKM UNGGULAN, PERSIT KCK PD II/SRIWIJAYA DOMINASI PAMERAN NASIONAL “PERSIT BISA 2” 2026

Rabu, 8 April 2026 - 05:40

Kunjungan Resmi Ketua Umum FRIC ke Mabes Polri Disambut Hangat, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Kelembagaan

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:47

PRESIDEN PRABOWO ANUGERAHKAN BINTANG JASA DAN SATYALANCANA WIRA KARYA KEPADA PENGGERAK MBG DAN RANTAI PASOK SPPG POLRI

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:13

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:37

Polda Sumsel Raih Juara 1 Nasional Bidang Assessment Center, Tegaskan Komitmen Penguatan SDM Polri

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:48

Optimalkan Pelayanan Publik Kapolda Sumsel Ikuti Rangkaian Rapim Polri 2026 Hingga Penutupan

Senin, 9 Februari 2026 - 18:13

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ikuti Rapim TNI-Polri 2026 Bersama Presiden RI

Berita Terbaru