Penangkapan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Ogan Ilir: Polisi Amankan Tersangka Berikut Barang Bukti

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 06:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ogan Ilir -kompaslink.com|
Pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 14.20 WIB, Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Penangkapan tersebut dilakukan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M. Ilham, SIK, MM., dengan dibantu oleh Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE., dan Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Penangkapan ini berawal dari laporan yang masuk ke Polres Ogan Ilir pada 29 Juni 2024. Korban, seorang mahasiswi bernama Putri Regina (22), melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan di jalan arah Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu. Kejadian tersebut terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban tengah berboncengan dengan saudaranya, Nabila Sakiyah (18), menggunakan sepeda motor.

Menurut keterangan korban, pelaku tiba-tiba muncul dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam. Pelaku kemudian mengancam korban dengan pisau dan merampas dua unit handphone milik korban, serta tas yang berisi dompet, powerbank, dan charger handphone.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, yang diketahui bernama Riki Eka Putra (25), petugas langsung bergerak cepat menuju rumah tersangka di Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, dan sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, di antaranya satu unit handphone merek Vivo Y12, satu unit handphone merek iPhone 6, serta sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca Juga:  Kapolres Ogan Ilir Bersama Camat dan Kades Indralaya Selatan Laksanakan Cooling System dan Salurkan Bantuan Sembako

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham, SIK, MM., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim yang terus memantau pergerakan pelaku sejak laporan diterima. “Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” ujar AKP M. Ilham.

Pelaku kini ditahan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang memiliki ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan mereka. “Kami siap untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan,” pungkas AKP M. Ilham.(*Humas*)

Author:Rudihartono.m

Berita Terkait

Dana BOS Diduga Dikorupsi, Kondisi SDN 04 Sungai Pinang Memprihatinkan
PIMPIN APEL PAGI, KAPOLRES OGAN ILIR TEGASKAN ANGGOTA JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NARKOBA
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Ogan Ilir
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Malam Hari Libur untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Panen Jagung di Desa Rengas II Kecamatan Payaraman
Sat Binmas Polres Ogan Ilir Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi Kotak di Wilayah Indralaya
Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Dukung Program Presiden RI dalam Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Mayapati
Ogan Ilir Geger! SMAN 1 Muara Kuang Diduga Wajibkan Beli Seragam Mahal Kualitas Rendah, Rapor Siswa Terancam Ditahan!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:43

Polda Sumsel Tegaskan Larangan Bawa Sajam, Polsek Indralaya Tangkap Pria Bersenjata Tajam

Sabtu, 1 November 2025 - 16:37

Polres Lubuk Linggau Tangani Penemuan Mayat Pria Diduga Gantung Diri di Puncak Kemuning

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:49

Sinergi Satgas Pangan dan Instansi Terkait Pantau Harga Cabai dan Bawang di Pasar Induk Jakabaring  

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:39

Selamatkan 31 Ribu Jiwa, Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Barang Bukti Narkotika

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:07

Kodam II/Sriwijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 : “Jayalah Selalu Pemuda Indonesia, Jayalah Bangsaku Indonesia”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:01

Gelorakan Semangat Pemuda Indonesia, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:21

Polda Sumsel Peringati Hari Sumpah Pemuda, Teguhkan Peran Generasi Muda dalam Keamanan Nasional

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:41

Tegas, Polda Sumsel Rekomendasikan PTDH Oknum Polisi Terlibat Narkotika

Berita Terbaru

SAMPANG

Gema Shalawat di Kemeriahan Puncak HSN 

Sabtu, 1 Nov 2025 - 15:57

You cannot copy content of this page