Gerak Cepat Satreskrim Polres OKI Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kayuagung

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 16:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompaslink.com|Kayu Agung, Sumatera Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan di wilayah Kayuagung. Dua pelaku berinisial AN (25) dan LA (30) berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tragis yang menewaskan seorang pria bernama Yakup Saputra (24), warga Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di rumah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa berawal dari pertengkaran antara korban dengan ibu kandung dan saudarinya yang merupakan istri pelaku AN. Mengetahui hal itu, pelaku datang ke rumah mertuanya dan membawa istri serta mertuanya ke Desa Serinanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, pada sore harinya pelaku kembali ke rumah korban dan terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher, dada, lengan kiri, dan punggung. Meskipun sempat dibawa ke RSUD Kayuagung, nyawa korban tidak tertolong.

 

Mendapat laporan warga, tim gabungan Polres OKI segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Sekitar pukul 15.00 WIB pada Sabtu (1/11/2025), kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Serinanti tanpa perlawanan. Mereka langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati. Pelaku AN mengaku tersinggung karena sering dihina dan dimintai uang oleh korban, hingga akhirnya nekat melakukan aksi tersebut.

 

Kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan personel dalam mengungkap kasus ini.

 

“Kami bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat. Kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diamankan. Ini merupakan komitmen Polres OKI untuk memberikan rasa aman, merespons cepat laporan masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan,” tegas Kapolres.

 

Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak bertindak main hakim sendiri.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Apabila terjadi persoalan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau AKBP Eko Rubiyanto.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap respon cepat jajaran Polres OKI.

 

“Langkah cepat dan profesional yang dilakukan jajaran Polres OKI menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan keamanan dan keadilan bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan seluruh warga agar tidak mudah terprovokasi dan selalu percaya pada proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Kombes Nandang.

 

Pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumsel dan Polres OKI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari
Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi
Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya
Rumah di Ulak Ketapang OKI Diduga Jadi Gudang Solar dan Pertalite Ilegal
Diduga Keroyok Anak di Desa Pulau Betung, Nizam Als Keweng Cs Dilaporkan ke Polisi
Wakapolda Sumsel Pimpin Safari Ramadhan di OKI, Tegaskan Peran Polri Jaga Stabilitas Nasional
Keluarga Besar Murni–Nunya Gelar Tradisi Ruwahan di Desa Lubuk Ketepeng
Dukung Ketahanan Pangan, Danrem 044/Gapo Dampingi Itjen Kementan Tinjau Cetak Sawah 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 08:06

Dugaan Permainan Tender di Pemkot Lubuklinggau, Sejumlah Paket Proyek Diduga Bermasalah

Senin, 11 Mei 2026 - 08:02

Kunjungan Baleg DPR RI, Bupati Samosir Dorong RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:56

Pengiriman Sabu 2 Kilogram dari Karang Dapo Muratara Digagalkan Tim Elang Musi Polres Musi Rawas di Megang Sakti

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:48

Bidpropam Polda Sumsel Gelar Opsgaktibplin Serentak di PALI, Musi Rawas, Muratara dan Lubuk Linggau

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:44

Bupati Samosir Tinjau Pembangunan Pompa Air Tenaga Surya Bantuan Kedubes Inggris, Akan Airi 80 Hektare Persawahan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:48

618 CJH Lepas dan Diberangkatkan Bupati Sampang

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:39

Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Jakabaring Masih Misterius

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:14

Olah TKP Lanjutan Kecelakaan Muratara: Polisi Gunakan Teknologi TAA untuk Rekonstruksi Digital

Berita Terbaru