Peresmian Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Papua Barat, Pelayanan Pertanahan Lebih Efisien, Efektif, dan Transparan

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari – Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua Barat meresmikan Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik pada sembilan Kantor Pertanahan (Kantah) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Rabu (17/07/2024) di Auditorium Provinsi Papua Barat. Transformasi layanan digital ini diharapkan bisa membuat pelayanan publik di bidang pertanahan dapat lebih efisien, efektif, dan transparan.

“Saya berharap peresmian implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik ini tidak hanya sekadar seremonial, kita berharap sistem ini dapat menghadirkan dampak yang lebih baik kepada pemilik sertipikat, baik dari sisi keamanan, kemudahan, dan transparansi,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana secara daring.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dengan proses layanan elektronik, yaitu sekitar 30%-40% layanan. Dengan demikian terdapat peningkatan pula pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Maka itu, Suyus Windayana mengimbau para pegawai ATR/BPN agar senantiasa menyosialisasikan layanan elektronik kepada masyarakat dan beradaptasi terhadap teknologi.

“Jadi perubahan pengelolaan dengan data digital, penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik ini bukan hanya masalah transformasi digital tapi juga saya berharap ada perubahan budaya kerja dan pola pikir dari Teman-teman di Kementerian ATR/BPN atau di Kantah. Kita harus responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat,” imbau Suyus Windayana.

Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah transformasi digital yang sudah mulai diimplementasikan di Papua Barat.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat tentunya akan terus mendukung upaya transformasi digital ini dalam berbagai layanan yang ada di pertanahan. Karena dengan beralihnya sertipikat analog menjadi Sertipikat Tanah Elektronik ini, masyarakat tidak perlu lagi takut kehilangan atau kerusakan pada sertipikat. Selain itu layanan dan Seripikat Tanah Elektronik ini tentu juga bertujuan mewujudkan modernisasi layanan pemerintah di bidang pertanahan,” ucap Pj. Gubernur Papua Barat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, John Wiclif Aufa menyatakan bahwa Papua Barat merupakan daerah pertama yang menerapkan implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Indonesia bagian Timur. Dengan peresmian di sembilan Kantah, yaitu Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong, Kabupaten Fak-Fak, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Tambrauw, dengan ditambah satu Kantah, yaitu Kantah Kota Sorong yang peresmiannya berlangsung pada 19 Juni lalu, maka total 10 Kantah di Papua Barat dan Papua Barat Daya siap melayani layanan berbasis elektronik.

Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan penyerahan 47 Sertipikat Tanah Elektronik yang terdiri dari Sertipikat Hak Pakai Badan Milik Negara (BMN), serta Sertipikat Hak Milik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah

MW/JR)Sumber : Humas BPN Magelang Jawa Tengah

Berita Terkait

PLN Nusa Daya UP NTB Perkuat Budaya K3L Melalui Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru