Peresmian Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Papua Barat, Pelayanan Pertanahan Lebih Efisien, Efektif, dan Transparan

- Penulis

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari – Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua Barat meresmikan Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik pada sembilan Kantor Pertanahan (Kantah) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Rabu (17/07/2024) di Auditorium Provinsi Papua Barat. Transformasi layanan digital ini diharapkan bisa membuat pelayanan publik di bidang pertanahan dapat lebih efisien, efektif, dan transparan.

“Saya berharap peresmian implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik ini tidak hanya sekadar seremonial, kita berharap sistem ini dapat menghadirkan dampak yang lebih baik kepada pemilik sertipikat, baik dari sisi keamanan, kemudahan, dan transparansi,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana secara daring.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dengan proses layanan elektronik, yaitu sekitar 30%-40% layanan. Dengan demikian terdapat peningkatan pula pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Maka itu, Suyus Windayana mengimbau para pegawai ATR/BPN agar senantiasa menyosialisasikan layanan elektronik kepada masyarakat dan beradaptasi terhadap teknologi.

“Jadi perubahan pengelolaan dengan data digital, penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik ini bukan hanya masalah transformasi digital tapi juga saya berharap ada perubahan budaya kerja dan pola pikir dari Teman-teman di Kementerian ATR/BPN atau di Kantah. Kita harus responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat,” imbau Suyus Windayana.

Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah transformasi digital yang sudah mulai diimplementasikan di Papua Barat.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat tentunya akan terus mendukung upaya transformasi digital ini dalam berbagai layanan yang ada di pertanahan. Karena dengan beralihnya sertipikat analog menjadi Sertipikat Tanah Elektronik ini, masyarakat tidak perlu lagi takut kehilangan atau kerusakan pada sertipikat. Selain itu layanan dan Seripikat Tanah Elektronik ini tentu juga bertujuan mewujudkan modernisasi layanan pemerintah di bidang pertanahan,” ucap Pj. Gubernur Papua Barat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, John Wiclif Aufa menyatakan bahwa Papua Barat merupakan daerah pertama yang menerapkan implementasi layanan Sertipikat Tanah Elektronik di Indonesia bagian Timur. Dengan peresmian di sembilan Kantah, yaitu Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong, Kabupaten Fak-Fak, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Tambrauw, dengan ditambah satu Kantah, yaitu Kantah Kota Sorong yang peresmiannya berlangsung pada 19 Juni lalu, maka total 10 Kantah di Papua Barat dan Papua Barat Daya siap melayani layanan berbasis elektronik.

Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan penyerahan 47 Sertipikat Tanah Elektronik yang terdiri dari Sertipikat Hak Pakai Badan Milik Negara (BMN), serta Sertipikat Hak Milik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah

MW/JR)Sumber : Humas BPN Magelang Jawa Tengah

Berita Terkait

Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Kontroversi Kepemilikan Tanah Terus Bergulir di PN Rembang Kelas II
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:05

Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Kembali Bergerak, Pengedar Sabu 16 Paket di BTS Ulu Ditangkap Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 16:51

Satresnarkoba Polres OKI Gerak Berdasar Laporan Warga, Pengedar Sabu 19 Tahun di Desa Lubuk Seberuk Dibekuk

Minggu, 19 April 2026 - 16:47

Polrestabes Palembang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kalidoni, Amankan 10,17 Gram Narkotika

Minggu, 19 April 2026 - 16:41

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Banyuasin, Satu Pengedar Tak Berkutik Ditangkap

Minggu, 19 April 2026 - 12:27

Pererat Sinergi Antar Daerah, Wabup Samosir Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

Minggu, 19 April 2026 - 04:19

Strategi Presisi Polda Sumsel: 163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif

Minggu, 19 April 2026 - 04:09

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu Hadiri Pengukuhan Jerry Simangunsong sebagai Ketua Umum Raja Sonak Malela

Sabtu, 18 April 2026 - 17:03

Sinergi Lintas Sektoral, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan di Lapas Pakjo

Berita Terbaru