Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Banyuasin, Satu Pengedar Tak Berkutik Ditangkap

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 16:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN —kompaslink.com|
Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan. Seorang tersangka berinisial AJ (20) berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat sore, 17 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif sebelum melakukan penindakan.

Sekira pukul 17.00 WIB, petugas yang telah mengidentifikasi target langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka AJ di pinggir jalan Sangaji. Dalam penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku celana tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,15 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu ball plastik klip kosong, satu dompet warna emas sebagai tempat penyimpanan sabu, serta pakaian yang digunakan tersangka saat penangkapan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan penyesuaian pidana dalam regulasi terbaru. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Penindakan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Pengungkapan ini memiliki dampak strategis dalam menekan peredaran narkotika di tingkat lokal, sekaligus memperkuat peran masyarakat sebagai mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara intensif melalui langkah preventif dan represif, termasuk pengembangan jaringan guna mengungkap pemasok di balik tersangka.

(Red)

Berita Terkait

Presiden Siap Berkomitmen Untuk Menghadirkan Pembangunan yang Merata Hingga ke Daerah
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Ops Senpi Musi 2026: Polres OKI Gerebek Perakit Senjata Api Rakitan di SP Padang
Cegah Kejahatan Bersenjata, Polres OKU Timur Tindak Tegas Kepemilikan Senpi Tanpa Izin
Hardyanto Dede Berkhotbah di Samosir, Bupati Vandiko: Pembangunan Infrastruktur dan Rohani Harus Seimbang
Pemkab Samosir Terima Hibah Tiga Dermaga dari Kementerian Perhubungan
Bengkel Kapal Muara Putih I, Diresmikan Bupati Samosir demi Perkuat Keselamatan Transportasi Perairan Danau Toba
Pemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Rabu, 1 April 2026 - 02:59

Bangga Jadi Generasi Pertama, Pangdam II/Swj Motivasi Prajurit Yon TP 948/KSS

Berita Terbaru