Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Kembali Bergerak, Pengedar Sabu 16 Paket di BTS Ulu Ditangkap Tangan

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 17:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS —kompaslink.com|
Polda Sumatera Selatan melalui Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan konsistensi dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pelosok. Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial RS (40) berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan di Dusun IV, Desa Sembatu Jaya, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu), Kabupaten Musi Rawas, pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., segera memerintahkan Unit II Tim Elang Musi untuk melakukan penyelidikan dan pemetaan target.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka RS di kediamannya dalam kondisi tertangkap tangan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi 16 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,44 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti pendukung berupa plastik klip kosong ukuran sedang serta satu unit telepon genggam merek Infinix yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka RS mengakui bahwa dirinya menjual narkotika jenis sabu. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif metamfetamin, yang menguatkan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna.

Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan ini memiliki konstruksi perkara yang kuat karena didukung pengakuan tersangka serta hasil pemeriksaan laboratorium awal.

“Pengakuan tersangka yang menjual sabu serta hasil urine yang positif menunjukkan bahwa unsur pidana telah terpenuhi. Kami akan melakukan analisis terhadap telepon genggam tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja terukur dan respons cepat terhadap informasi masyarakat.

“Tim Elang Musi kami dirancang untuk bergerak cepat dan tepat sasaran. Penangkapan ini membuktikan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok utama,” tegas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR.

Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan penyesuaian pidana dalam regulasi terbaru.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa konsistensi pengungkapan oleh Tim Elang Musi menjadi contoh nyata efektivitas operasi berbasis informasi masyarakat.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian berjalan dengan baik. Polda Sumsel akan terus mendorong seluruh jajaran untuk responsif dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru