Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Musi Rawas Ringkus Dua Pengedar Sabu

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS –kompaslink.com|
Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 18 April 2026, petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial SA (23) dan RR (17). Dari tangan keduanya, polisi menyita 21 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 2,65 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 01.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Barang bukti ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok merek BULL, disertai plastik klip ukuran sedang dan catatan harga yang menguatkan dugaan peran sebagai pengedar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta tes urine, kedua pelaku dinyatakan positif mengandung metafetamina. Keduanya juga mengakui telah melakukan pemufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika dengan motif keuntungan ekonomi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan mekanisme khusus sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok utama di balik peredaran narkotika ini. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba hingga ke tingkat desa,” tegas IPTU Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika. Keterlibatan anak di bawah umur menjadi perhatian serius kami. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Pengungkapan ini diharapkan memberikan efek jera serta memperkuat stabilitas kamtibmas di wilayah Musi Rawas dan sekitarnya.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru