Ungkap Kasus Ops Senpi Musi 2024, Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir –-Kompaslink.com|
Pada Senin, 08 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dalam Operasi Senpi Musi 2024. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, SIK, MM, bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan pria yang bernama Amaro alias Uki Bin Harun Roni (21) yang saat itu berada di rumah di Dusun I RT/RW 001 Desa Sudimampir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Pada saat penggerebekan, petugas menanyakan isi salah satu lemari di rumah tersebut. Amaro kemudian mengaku bahwa terdapat senjata api di dalam lemari itu. Senjata api tersebut kemudian dikeluarkan dan diperlihatkan kepada petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penemuan ini, Tersangka bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api dan dua butir amunisi langsung diamankan ke kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, yang mengatur tentang tindak pidana menguasai, membawa, dan menyimpan senjata api yang bukan pada profesinya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kepemilikan senjata api ilegal di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026
Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram
Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN
POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Pengedar Sinte di Indralaya Raya, Timbangan Digital dan Uang Rp3,5 Juta Disita
Pelajar di Ogan Ilir Ngamuk Bawa Parang, Wartawan Diancam di Depan Rumah
Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Pengamanan TKP Kebakaran di Desa Ibul Besar 3

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:15

Manager PLN ULP Praya Silaturahmi Dengan Dandim Lombok Tengah Yang Baru, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:31

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Berita Terbaru