LADN Naraja Diharapkan Dapat Terapkan Restoratif Justice Selesaikan Persoalan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN TOBA (SUMUT) KOMPASLINK.com__Bupati Toba, Poltak Sitorus melantik pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Naraja, pelantikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Toba Nomor : 435 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Lembaga Adat Dalihan Natolu Naraja Masa Bakti 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan di Pendopo rumah dinas Bupati Toba, Rabu (19/06/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun susunan pengurus yang dilantik terdiri dari penasehat, ketua, sekretaris, bendahara dan bidang-bidang. Jajaran penasehat yang dilantik adalah Drs. Sahala Tampubolon, Tuan Nanser Sirait, Polin Sitorus, Harangan W. Hutahaean, Tahan Sibarani, Monang Naipospos, Drs. Laurensius Sibarani, Manuntun Tambunan, Marihot Tampubolon, Ir. Parlin Sianipar, Patar Sabungan Nadapdap.

 

Sementara untuk jajaran pengurus harian yang dilantik adalah Jonang MP. Sitorus sebagai Ketua, Ir. Sahat Butarbutar sebagai Sekretaris dan St. Mangara Tambunan, S.Pd, M.Si sebagai bendahara. Sementara untuk bidang-bidang adalah Arifin Sitorus sebagai ketua Bidang Adat dan Budaya, Nixon R. Tambunan sebagai ketua

Bidang Organisasi, Amir Pardosi sebagai ketua

Bidang Penelitian dan Pengembangan, Rusti Hutapea sebagai ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, dan Dr. Jordan Sirait, SE, SH, MH sebagai ketua Bidang Advokasi.

 

Dalam Surat Keputusan yang dibacakan oleh Kabag Kesra, Tanda Dongoran, tugas dan fungsi Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Naraja turut dituangkan dan dibacakan, diantaranya; 1. Mengedukasi masyarakat agar hidup peduli, santun, pandai dan bijaksana serta berdisiplin dan taat hukum, sesuai dengan nilai-nilai budaya Batak Naraja dalam rangka mendukung Kabupaten Toba sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP); 2. Membangun etos kerja masyarakat Kabupaten Toba dengan semangat kearifan lokal yang HIPAS (Hibas, Padot dan Togos); 3. Menata standarisasi pakaian adat batak dan pemberian penghargaan yang berkaitan dengan warisan budaya batak; 4. Melakukan mediasi dengan pendekatan Dalihan Natolu dalam upaya mewujudkan penyelesaian masalah melalui Restoratif Justice terhadap masalah-masalah di tengah masyarakat yang berkaitan dengan masalah hukum; 5. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sepanjang menyangkut budaya dan atau adat istiadat/kesenian tradisional; 6. Menggali, memelihara, melestarikan, memajukan dan membina budaya dan atau adat istiadat serta kesenian daerah untuk memperbanyak khazanah kebudayaan bangsa dalam menunjang kelancaran pembangunan, dengan tetap menjamin terbinanya stabilitas nasional yang mantap dan dinamis; 7. Memberdayakan kaum perempuan untuk turut aktif dalam pelaksanaan dan pengembangan budaya Batak Naraja; 8. Melakukan upaya inventarisasi dan pengusulan terhadap warisan budaya bersifat benda (benda, situs, bangunan, struktur dan kawasan) agar dapat ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga terlestarikan sebagai nilai-nilai budaya tersebut; 9. Mengupayakan galeri sebagai tempat koleksi produk warisan budaya; 10. Membentuk dan melantik pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Naraja pada tingkat kecamatan serta bersinergi dengan Lembaga Adat yang telah terbentuk di Desa; 11. Mewujudkan masyarakat Toba yang berkarakter dan berbudaya dengan perilaku Batak Naraja.

 

Dalam sambutannya Bupati Toba menegaskan bahwa kearifan lokal adalah harta yang tidak ternilai yang diwariskan oleh leluhur. Jika dipelihara maka Batak akan jauh lebih baik dari bangsa-bangsa lain. Salah satu kearifan lokal yang disebutkan adalah Restoratif Justice yang telah diterapkan oleh nenek moyang Batak terdahulu.

 

“Ada pasalnya, ‘Metmet bulung ni jior ummetmetan bulung ni bane-bane, Denggan marhata tigor undengganan mardame-dame’ itu adalah umpasa Batak tentang hal damai yang utama telah dilakukan sejak dulu dan kini diterapkan untuk restoratif justice. Sementara hukum kita baru menerapkan itu 2 tahun lalu,” katanya.

 

Dengan itu, persoalan di tengah masyarakat diharapkan tidak melulu sampai ke meja persidangan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui adat oleh Lembaga Adat.

 

“Kami harap kita bisa bekerjasama untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Persoalan kepribadian yang tidak lagi ‘Raja’. Mari kembalikan etos kerja kita yang Hibas, Togos dan Padot. Kita harus wujudkan kepribadian Naraja karena itulah kepribadian nenek moyang kita dari dulu,” ajak Bupati kepada seluruh pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Naraja.

#(J/Ndk)#

Berita Terkait

PLN Nusa Daya UP NTB Perkuat Budaya K3L Melalui Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 01:19

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Polda Sumsel Instruksikan Penyidik Bergerak Sejak Awal

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47

Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Berita Terbaru