LADN Naraja Diharapkan Dapat Terapkan Restoratif Justice Selesaikan Persoalan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABUPATEN TOBA (SUMUT) KOMPASLINK.com__Bupati Toba, Poltak Sitorus melantik pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Naraja, pelantikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Toba Nomor : 435 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Lembaga Adat Dalihan Natolu Naraja Masa Bakti 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan di Pendopo rumah dinas Bupati Toba, Rabu (19/06/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun susunan pengurus yang dilantik terdiri dari penasehat, ketua, sekretaris, bendahara dan bidang-bidang. Jajaran penasehat yang dilantik adalah Drs. Sahala Tampubolon, Tuan Nanser Sirait, Polin Sitorus, Harangan W. Hutahaean, Tahan Sibarani, Monang Naipospos, Drs. Laurensius Sibarani, Manuntun Tambunan, Marihot Tampubolon, Ir. Parlin Sianipar, Patar Sabungan Nadapdap.

 

Sementara untuk jajaran pengurus harian yang dilantik adalah Jonang MP. Sitorus sebagai Ketua, Ir. Sahat Butarbutar sebagai Sekretaris dan St. Mangara Tambunan, S.Pd, M.Si sebagai bendahara. Sementara untuk bidang-bidang adalah Arifin Sitorus sebagai ketua Bidang Adat dan Budaya, Nixon R. Tambunan sebagai ketua

Bidang Organisasi, Amir Pardosi sebagai ketua

Bidang Penelitian dan Pengembangan, Rusti Hutapea sebagai ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, dan Dr. Jordan Sirait, SE, SH, MH sebagai ketua Bidang Advokasi.

 

Dalam Surat Keputusan yang dibacakan oleh Kabag Kesra, Tanda Dongoran, tugas dan fungsi Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Naraja turut dituangkan dan dibacakan, diantaranya; 1. Mengedukasi masyarakat agar hidup peduli, santun, pandai dan bijaksana serta berdisiplin dan taat hukum, sesuai dengan nilai-nilai budaya Batak Naraja dalam rangka mendukung Kabupaten Toba sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP); 2. Membangun etos kerja masyarakat Kabupaten Toba dengan semangat kearifan lokal yang HIPAS (Hibas, Padot dan Togos); 3. Menata standarisasi pakaian adat batak dan pemberian penghargaan yang berkaitan dengan warisan budaya batak; 4. Melakukan mediasi dengan pendekatan Dalihan Natolu dalam upaya mewujudkan penyelesaian masalah melalui Restoratif Justice terhadap masalah-masalah di tengah masyarakat yang berkaitan dengan masalah hukum; 5. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sepanjang menyangkut budaya dan atau adat istiadat/kesenian tradisional; 6. Menggali, memelihara, melestarikan, memajukan dan membina budaya dan atau adat istiadat serta kesenian daerah untuk memperbanyak khazanah kebudayaan bangsa dalam menunjang kelancaran pembangunan, dengan tetap menjamin terbinanya stabilitas nasional yang mantap dan dinamis; 7. Memberdayakan kaum perempuan untuk turut aktif dalam pelaksanaan dan pengembangan budaya Batak Naraja; 8. Melakukan upaya inventarisasi dan pengusulan terhadap warisan budaya bersifat benda (benda, situs, bangunan, struktur dan kawasan) agar dapat ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga terlestarikan sebagai nilai-nilai budaya tersebut; 9. Mengupayakan galeri sebagai tempat koleksi produk warisan budaya; 10. Membentuk dan melantik pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Naraja pada tingkat kecamatan serta bersinergi dengan Lembaga Adat yang telah terbentuk di Desa; 11. Mewujudkan masyarakat Toba yang berkarakter dan berbudaya dengan perilaku Batak Naraja.

 

Dalam sambutannya Bupati Toba menegaskan bahwa kearifan lokal adalah harta yang tidak ternilai yang diwariskan oleh leluhur. Jika dipelihara maka Batak akan jauh lebih baik dari bangsa-bangsa lain. Salah satu kearifan lokal yang disebutkan adalah Restoratif Justice yang telah diterapkan oleh nenek moyang Batak terdahulu.

 

“Ada pasalnya, ‘Metmet bulung ni jior ummetmetan bulung ni bane-bane, Denggan marhata tigor undengganan mardame-dame’ itu adalah umpasa Batak tentang hal damai yang utama telah dilakukan sejak dulu dan kini diterapkan untuk restoratif justice. Sementara hukum kita baru menerapkan itu 2 tahun lalu,” katanya.

 

Dengan itu, persoalan di tengah masyarakat diharapkan tidak melulu sampai ke meja persidangan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui adat oleh Lembaga Adat.

 

“Kami harap kita bisa bekerjasama untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Persoalan kepribadian yang tidak lagi ‘Raja’. Mari kembalikan etos kerja kita yang Hibas, Togos dan Padot. Kita harus wujudkan kepribadian Naraja karena itulah kepribadian nenek moyang kita dari dulu,” ajak Bupati kepada seluruh pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Naraja.

#(J/Ndk)#

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru