Diduga Tanda Tangan wakil Ketua BPD Desa Petar Luar di Palsukan Oleh Seorang Oknum

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 22:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang-Kompaslink.com|

Diduga adanya pemalsuan tanda tangan tentang pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh Kades Petar
Luar Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim bernama Bambang Herawan. Wakil Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) melaporkan Kades ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor :
LP/B/589/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Berdasarkan laporan tersebut berisikan telah melapor dugaan Tindak Pidana Pemalsuan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 dan atau
266 KUHP yang terjadi di jl. Mayor Tjik Agus Kiemas SH Cemp. Wangi Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Muara Enim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 sekira pukul 15.00 wib dengan terlapor atas nama Bambang Herawan DKK. Pelapor Hardiansyah merupakan korban.Menurut keterangan
pelapor berawal pelapor melihat tanda tangan pelapor tentang pencairan dana APB Desa Tahun Anggaran 2024 di dokumen BPD Desa Petar Luar, namun ternyata pelapor sama
sekali tidak menanda tangani tentang pencairan dana tersebut.

Baca Juga:  Sekolah Dasar Negeri 3 Banyuasin II Gelar Pesantren Ramadhan 1445 Hijriah.

Akibat kejadian tersebut tanda tangan pelapor dipalsukan oleh terlapor lalu pelapor melapor ke SPKT Polda Sumsel guna menuntut terlapor sesuai dengan hukum yang
berlaku di NKRI.

Bersama dengan kuasa hukumnya dari Firma Hukum SR Lumiere yakni Sujaka Rizki Ono, SH., MH, Wulan Febriana Putri., SH., MH, Raden Ayu Widya Sari, dan Bima Muhammad
Rizki., SH., MH Wakil Ketua BPD Hardiansyah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut ke Polda Sumsel.

Wakil Ketua BPD Hardiansyah mengatakan, terkait permasalahan tanda tangan ini pihaknya melaporkan Kades Petar Luar ke Polda Sumsel.

“Kami melaporkan oknum kades tersebut karena telah memalsukan tanda tangan saya untuk pencairan dana APB Desa, karena saya merasa dirugikan padahal saya tidak pernah
menandatangani dokumen tersebut” ujarnya.

Sementara itu Tim kuasa hukum dari Hardiansyah mengatakan “untuk segera memproses laporan ini dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tutupnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kisah Mistis yang Berubah Jadi Daya Tarik, Air Terjun Penumpahan Pagar Alam Bangkit sebagai Ikon Wisata
Unsri Salurkan Obat-obatan, Sembako, Air Bersih Hingga Alat Ibadah Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Aksi di Halaman Kejati Sumsel, Koalisi Mata Publik Desak Pengusutan Dana Desa Tanjung Lago
HIPMI Tax Center Sumsel Resmi Dilantik, Dorong Literasi Pajak Pengusaha Muda di Era Coretax
KONI Sumsel Gaspol! Rakerprov 2025 Rumuskan Strategi Kembalikan Kejayaan Olahraga
Ketua MPR Hadiri Wisuda Unsri ke-181, Kampus Dorong Alumni Berwirausaha
Atlet Sumsel Siap Tembus Nasional, Kejurda Savate 2025 Jadi Ajang Pembuktian
Ujian Wasit–Juri dan Kejurda Savate Sumsel Digelar Bersamaan di GMMA Palembang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:19

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page