Sempat Viral, Konvoi Takjil di Makassar Ternyata Berkedok, Polrestabes Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MAKASSAR,-Kompaslink.com
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H memimpin pelaksanaan konferensi pers di Halaman Parkir Satlantas Polrestabes Makassar, Senin (01/04/2024)

Pelaksanaan konferensi pers tersebut dampingi oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, S.E., M.Si., dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin., S.Sos

Sempat viral akhir akhir ini sekelompok pemuda melakukan konvoi berkedok berbagi takjil di Kota Makassar yang mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pengguna lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Makassar menyebutkan bahwa sebelum memasuki bulan Ramadhan, Polrestabes Makassar telah memberikan imbauan kepada masyarakat salah satunya ialah menjaga keamanan dan ketertiban dalam berbagi takjil dan sahur on the road.

“Kami pihak kepolisian sudah memberikan imbauan baik itu berupa tindakan seperti kegiatan safari shubuh, safari ramadhan dan juga imbauan di media sosial agar masyarakat mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama ramadhan” ucap Kapolrestabes Makassar

Baca Juga:  Korem 044/Gapo Gelar Rapat Penyambutan Pangdam II/Swj

Sekelompok pemuda tersebut melakukan pembagian takjil dengan cara konvoi, ugal-ugalan, melanggar peraturan lalu lintas, serta masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong

“Polrestabes Makassar memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada mereka dan rata rata diantara mereka masih di bawah umur” lanjut Kapolrestabes Makassar

Sejauh ini, Polrestabes Makassar berhasil mengamankan 269 unit sepeda motor dan 4 (empat) kendaraan roda empat (mobil).

“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Makassar, terutama anak di bawah umur untuk mengikuti aturan yang berlaku, jangan melanggar aturan yang ada sehingga kota Makassar aman dan nyaman serta kami berikan tindakan tegas kepada setiap yang melakukan pelanggaran” tutup Kapolrestabes Makassar.pungkasnya,

Pewarta:Rudihatono

Berita Terkait

Kisah Mistis yang Berubah Jadi Daya Tarik, Air Terjun Penumpahan Pagar Alam Bangkit sebagai Ikon Wisata
Unsri Salurkan Obat-obatan, Sembako, Air Bersih Hingga Alat Ibadah Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Aksi di Halaman Kejati Sumsel, Koalisi Mata Publik Desak Pengusutan Dana Desa Tanjung Lago
HIPMI Tax Center Sumsel Resmi Dilantik, Dorong Literasi Pajak Pengusaha Muda di Era Coretax
KONI Sumsel Gaspol! Rakerprov 2025 Rumuskan Strategi Kembalikan Kejayaan Olahraga
Ketua MPR Hadiri Wisuda Unsri ke-181, Kampus Dorong Alumni Berwirausaha
Atlet Sumsel Siap Tembus Nasional, Kejurda Savate 2025 Jadi Ajang Pembuktian
Ujian Wasit–Juri dan Kejurda Savate Sumsel Digelar Bersamaan di GMMA Palembang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:19

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page