Menyala! Belasan Rakit Penambang Emas Ilegal dimusnahkan Aparat Gabungan Di Jambi

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 03:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,-Kompaslink.com
Dandim 0416/Bute bersama Kapolres Bungo dan Asisten II melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Buluh, Kec. Rimbo Tengah, Kab. Bungo, Prov Jambi,

Hal itu diungkapkan Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han., dalam rilisnya. Bungo. Jumat (29/03/2024)

Diungkapkan Dandim, Penertiban PETI ini dilakukan karena sudah banyak meresahkan warga di Desa Sungai Buluh Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan operasi ini dipimpin oleh Dandim dan Kapolres dengan melibatkan aparat gabungan yakni dari Kodim 0416/Bute dan Polres Bungo serta Pemkab Bungo.” ujar Letkol Arief


Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.I.P, melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur mengatakan, Polres Bungo tetap komitmen dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Kami terus akan tindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bungo,” Jelas AKP M. Nur

“Totalnya sudah ada 13 (Tiga belas) Unit Rakit PETI yang ditertibkan dengan cara dibakar, agar tidak bisa digunakan lagi” Pungkasnya

Pewarta:Rudihatono.m

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:33

Kasihan Pelaku Travel Lokal, Ketua Umum GELOMBANG Minta Komitmen Transportasi Di Kuta Tetap Dihormati

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:10

PERSADIN NTB Terima Kunjungan Bawaslu Provinsi NTB, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:59

Pengamanan Humanis Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Kerahkan 1.009 Personel

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:30

Pemkab Samosir Bersama Yayasan Bitra Perkuat Kelembagaan Pengelola PATS Sibonor Ompu Ratus 

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:27

Kabupaten Samosir Dapat Alokasi TKD Rp38 Miliar, Bupati Tegaskan Komitmen Pengelolaan Tepat Sasaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:39

Pandangan Umum Fraksi Sampaikan Saran Atas Ranperda yang Diajukan Eksekutif

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:37

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025

Berita Terbaru