Kapolsek Lalan Didampingi Kanit Intelkam Polsek Lalan Gelar Jumat Curhat di Desa Karang Agung

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 03:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA – Kompaslink.com
Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH didampingi Kanit Intelkam Polsek Lalan Aiptu Asriyadi gelar Jumat curhat dan menyampaikan program polisi sanjo di PT BKI ( Banyu Kehuripan Indonesia) di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Jumat (15/03/2024) sekira pukul 08.30 Wib.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, dalam giat tersebut selain menjalin tali silaturahmi kami menyampaikan beberapa program Polisi Sanjo di PT BKI Desa Karang Agung Kecamatan Lalan.

“Adapun program Polisi Sanjo yaitu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor), menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan, larangan membuang puntung rokok sembarangan, memberikan himbauan kepada Humas PT BKI Bapak Eko Wigianto, SE dan Karyawan serta masyarakat Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba agar tetap menjaga Kamtibmas / persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Iptu Zulkarnain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Iptu Zulkarnain, Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:23

Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:22

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:20

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:19

Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:18

Jelaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria: Disiapkan untuk Urai Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 07:06

Rumah Layak, Tanah Bersertipikat: Kolaborasi ATR/BPN dan Pemkab Purbalingga untuk MBR

Jumat, 25 September 2026 - 07:05

Sertipikat Diantar Sampai Rumah, ATR/BPN Purbalingga Hadirkan Pelayanan Inklusif bagi Warga

Jumat, 25 September 2026 - 07:04

Dari Wakaf untuk Umat: Sertipikat Tanah Hadirkan Kepastian bagi Rumah Ibadah

Berita Terbaru