Sempat Viral Pelaku Penyiraman Istri, YS, 47 Tahun Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES PRABUMULIH –Kompaslink.com
Pelarian YS, 47 tahun, pelaku penyiram air keras terhadap istrinya, AF, 43 tahun, Staff Puskesmas Prabumulih Barat, Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di Kantornya.

Akhirnya, diketahui Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH bersama Kanit Pidum, Ipda Akbar Rafsanjani STrK. Ia ditangkap di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Kamis malam, 7 Maret 2024.

Setelah itu, digiring ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya atas laporan anaknya, NL kepada sang istri, AF kini masih menjalani perawatan intensif di Ruang Surgikal RSUD Prabumulih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk, pelaku mengaku terbakar emosi terhadap istrinya, ketika hendak pamit merantau ke Lampung. Tetapi, dicuekin.

Namun, ia membantah, penyiraman air keras atau cuka parah dibelinya Rp 10 ribu terlebih dahulu secara sengaja. “Cuma mau nakut-nakuti saja, tetapi karena emosi sempat cekcok makanya akhirnya ke siram air keras telah dipersiapkan,” jelasnya.

Diakuinya, kalau ia dan korban telah dalam proses cerai hampir 3 bulan. Ia membuatnya kesal, terakhir istrinya itu cekcok bersamanya gara-gara ketahuan chating bersama PIL. Sehingga, ia menduga kalau istrinya, AF, menjadi korban berselingkuh.

“Ketika ditangkap memang dalam perjalanan menuju Lampung, tengah mampir di Baturaja menginap di masjid. Kerjaan saya, sehari-hari sebagai tukang ojek dan memang tidak menentu penghasilannya. Uangnya sempat saya berikan ke korban, tetapi ditolak,” bebernya.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel pimpin Apel gelar' pasukan Operasi Ketupat Musi 2024

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk ketika mengelar release ungkap kasus, Jumat, 8 Maret 2024 di depan Rulang Bag Ops mengatakan, YS, 47 tahun, pelaku penyiraman air keras ditangkap di wilayah hukum Polres OKU, Kamis malam.

“1 tahun belakanhan, pelaku tidak bisa menafkahi istrinya selaku korban. Karena, tidak bekerja. Dan, memang sering cekcok. 2 bulan terakhir pisah rumah. Keterangan anakmya NL, ibunya telah ajukan cerai di Inspektorat,” ucap Kapolres Prabumulih.

Endro, sapaan akrabnya, ketika menemui korban di kantornya, Puskesmas Prabumulih Barat, Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Emosi pelaku memuncak, karena sempat cekcok dan terjadilah penyiraman air keras terhadap korban.

“Penyiraman air keras atau cuka parah kepada korban, istri AF. Leher, kepala dan punggung. Setelah, penyelidikan mendalam, informasi masyarakat dan rekan lainnya. Pelaku sempat melarikan diri ke Kelurahan Sukajaya, Baturaja Timur, OKU berhasil ditangkap dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Pidum. Telah diamankan di Polres Prabumulih, berikut sejumlah barang bukti,” bebernya.

Pelaku, kata suami Ivone Endro ini dikenakan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 tentang UU Penghapusan KDRT. “Terancam pidana 10 tahun penjara, dan denda Rp 30 juta. Proses penyelidikan, sekarang ini masih berjalan,” tutupnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Pengamanan Rapat Pleno di PPK Kecamatan Ulu Musi oleh Personel TNI-Polri
Harukaze Open 2025 Resmi Dibuka, Walikota Palembang: Saatnya Lahirkan Atlet Kelas Dunia
Wisuda Unsri 2025 Pecahkan Rekor, Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Sampaikan Aspirasi Mosi Tidak Percaya, KONI Sumsel Berkomitmen Lakukan Klarifikasi
GG MEGZ Palembang Gelar Bakti Sosial Ramadan, Santuni Panti Asuhan dan Bagikan Takjil
H. Jamak Udin, SH. Bagikan THR dan Sembako kepada Karyawan Security PT PAB dalam Semangat Jumat Berkah
Wujud Kepedulian Bulan Ramadhan TNI – Polri Berbagi Takjil Bersama.
Netralitas Dipertanyakan! SC & OC Muscab HIPMI Palembang Diduga Berpihak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:31

“Sambut HUT Bhayangkara ke-79 Rumkit Bhayangkara Moh Hasan Polda Sumsel Gelar Baktike “

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:15

Miliki Senpi Rakitan, Warga Terusan Muara Diciduk Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:36

Botram Keluarga Besar Makorem 044/Gapo, Danrem : Kita Duduk Bersama, Tidak Mengenal Kasta

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:23

Personel Polda Target Utama Gaktiblin Bidpropam Polda Sumsel

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:26

Polda Sumsel Gelar Rakernis Fungsi Intelkam Tahun Anggaran 2025, Kapolda: Intelkam adalah Garda Terdepan Stabilitas Keamanan

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:22

Divisi Humas Polri Gelar Lomba Konten Kreatif Tema “Polri Untuk Masyarakat”

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:05

Yakinkan Progres Meningkat, Danrem 044/Gapo Tinjau Opla Kab. OKI

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:59

Kunjungan Tim Dalproggar TNI AD, Danrem 044/Gapo : Optimalisasi Pelaksanaan Program Kerja

Berita Terbaru

SAMPANG

Bupati Sampang Lepas Para Atlet Untuk Kejuaran Porpov

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:13