Lakukan Perpanjangan SIM, Danrem : Patuhi Aturan Lalu Lintas, Hormati Hak Pengguna Jalan Serta Menggunakan Kendaraan Yang Laik Jalan, Plus Lengkapi SIM

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Penrem 044/Gapo, 4 Maret 2024

Palembang –Kompaslink.com
Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M mendampingi Pangdam II/Swj melakukan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) disela-sela kunjungan silaturahmi di Mapolrestabes Palembang Jl. Gub. H. Bastari 8 Ulu Palembang, Senin (4/3/2024).

SIM (Surat Ijin Mengemudi) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa terkecuali Danrem 044/Gapo, disela – sela kesibukan jadwal kedinasan, sembari melakuakn kunjungan silaturahmi di Mapolrestabes Palembang, Danrem melakukan perpanjangan SIM.

“Disiplin dan tertib berlalu lintas adalah prinsip-prinsip penting yang harus dipegang teguh oleh semua pengguna jalan. Patuhi aturan lalu lintas, hormati hak pengguna jalan serta menggunakan kendaraan yang laik jalan, plus Lengkapi SIM dan surat lainnya,” ucap Danrem.

Baca Juga:  43 Pin Emas dan 93 Piagam Penghargaan Kapolda Diberikan Kepada Personil Polda Sumsel dan Jajaran Yang Berprestasi

Surat ijin mengemudi memberikan legitimasi kepada seseorang untuk mengemudi secara legal di jalan raya. Tanpa SIM, mengemudi bisa dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi hukum.

Proses penerbitan SIM melibatkan evaluasi terhadap pengetahuan dan keterampilan pengemudi. Dengan demikian, SIM dapat menjadi alat untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki kualifikasi yang memadai untuk mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab.

Selain merupakan dokumen formal, juga memiliki dampak yang signifikan dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya serta memberikan akses dan mobilitas kepada individu.tandasnya(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Aksi Humanis Sat Polairud Polres Muba: Polisi Gendong Warga Sakit di Sungai Lalan
𝙋𝙖𝙣𝙜𝙙𝙖𝙢 𝙄𝙄/𝙎𝙧𝙞𝙬𝙞𝙟𝙖𝙮𝙖 𝙍𝙚𝙨𝙢𝙞 𝙏𝙪𝙩𝙪𝙥 𝙏𝙪𝙧𝙣𝙖𝙢𝙚𝙣 𝙂𝙤𝙡𝙛 𝙃𝙐𝙏 𝙆𝙚-80 𝙏𝙉𝙄 𝙙𝙞 𝘽𝙚𝙡𝙞𝙩𝙪𝙣𝙜
Polda Sumsel dan Polres OKU Timur Gencar Berantas Pungli di Jalur Lintas Sumatera
Pengamanan Rapat Pleno di PPK Kecamatan Ulu Musi oleh Personel TNI-Polri
Harukaze Open 2025 Resmi Dibuka, Walikota Palembang: Saatnya Lahirkan Atlet Kelas Dunia
Wisuda Unsri 2025 Pecahkan Rekor, Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Sampaikan Aspirasi Mosi Tidak Percaya, KONI Sumsel Berkomitmen Lakukan Klarifikasi
GG MEGZ Palembang Gelar Bakti Sosial Ramadan, Santuni Panti Asuhan dan Bagikan Takjil
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:13

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A”, 37 (tiga puluh tujuh) bidang tanah Hak Pakai

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:03

Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:01

Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:17

Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:17

Pengamatan Koordinat Patok Pilar Batas Utama (PBU) Batas Administrasi Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pemalang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:47

Serah Terima Pegawai Alih Tugas Kantor Pertanahan se-Eks Karesidenan Banyumas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:06

36 Warga Terima Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jaringan Irigasi Slinga (Lanjutan)

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28

Peringati Hari Santri Nasional 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi yang Menyejahterakan Rakyat Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page