Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Sampaikan Aspirasi Mosi Tidak Percaya, KONI Sumsel Berkomitmen Lakukan Klarifikasi

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PalembangKOMPASLINK.COM
Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (Cabor) Sumatera Selatan menyampaikan aspirasi berupa mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum KONI Sumsel masa bakti 2023–2027. Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan forum saat mengunjungi Kantor KONI Provinsi Sumsel pada Rabu (9/4/2025).

Ketua Forum Silaturahmi Cabor Sumsel, Lidayanto S.Sos., M.Si., menyebut bahwa penyampaian mosi ini merupakan hasil kesepakatan dan pengkajian mendalam dari para pengurus cabor yang tergabung dalam forum.

“Hari ini merupakan momen penting bagi kami selaku pemegang mandat peserta Rapat Anggota KONI Sumsel tahun 2024. Kami merasa perlu menyuarakan aspirasi terkait kepemimpinan Ketua Umum dan jajaran pengurus KONI Sumsel yang dinilai kurang optimal menjalankan amanah organisasi,” ungkap Lidayanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa selama satu tahun terakhir, pihaknya menilai Ketua Umum KONI Sumsel tidak cukup aktif menjalankan fungsi dan tugas organisasi secara maksimal. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah ketidakhadiran Ketua Umum di kantor KONI, serta dugaan pelanggaran terhadap mekanisme Musyawarah Luar Biasa 2023 dan Rapat Anggota 2024.

“Atas dasar itu, kami menyatakan mosi tidak percaya dan mengusulkan agar segera diselenggarakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dalam waktu 30 hari ke depan. Jika tidak ditindaklanjuti, kami siap mengambil alih proses penyelenggaraannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Lidayanto juga menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan bentuk konfrontasi, melainkan permohonan kepada Ketua Umum agar dapat lebih fokus menjalankan tugas negara sebagai anggota DPR RI, sementara roda organisasi KONI tetap berjalan secara efektif.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum KONI Sumsel, H. Tubagus Sulaiman, MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat-surat yang dimaksud dan akan menindaklanjutinya dengan proses verifikasi menyeluruh dan terbuka.

“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan. Namun, kami juga perlu memastikan keabsahan dokumen yang diterima, karena terdapat beberapa surat dengan tanggal dan tanda tangan yang perlu diklarifikasi. Misalnya, ada surat bertanggal Desember 2024, padahal kami baru dilantik Desember 2023,” jelas Tubagus.

Baca Juga:  Polda Sumsel Berhasil Tangkap DPO Kasus Curat Yang Buron Sejak 2020

Menurutnya, berdasarkan pengecekan awal, dukungan yang sah terhadap mosi tersebut belum mencapai jumlah mayoritas, dan terdapat sejumlah dokumen yang ditandatangani oleh pengurus yang tidak lagi menjabat atau bukan ketua aktif.

“Kami akan melakukan pemanggilan kepada masing-masing cabor untuk berdialog dan mengklarifikasi. Ini bagian dari upaya kami menjaga transparansi dan integritas organisasi,” ujarnya.

Tubagus juga menambahkan bahwa KONI Sumsel tetap berfokus pada persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendatang. Saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap 35 cabor yang diajukan untuk dipertandingkan, berdasarkan standar olahraga resmi seperti Olimpiade, SEA Games, dan Asian Games.

“Kami juga telah bertemu dengan Bapak Gubernur, yang berharap Porprov kali ini bisa berlangsung lebih semarak dan sportif, tanpa ada praktik-praktik yang tidak sesuai seperti jual beli atlet,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas KONI Sumsel, Daeng Suprianto, SH, turut menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap dokumen yang diajukan forum. Ia menyoroti kemungkinan adanya ketidaksesuaian data, termasuk dugaan penggunaan tanda tangan dari pengurus yang tidak lagi aktif.

“Kami sudah mengecek ke KONI Pusat dan hingga saat ini belum ada dokumen resmi mosi tidak percaya yang diterima dari 53 cabor sebagaimana disebutkan. Kami juga akan telusuri lebih lanjut jika ada indikasi pemalsuan tanda tangan,” kata Daeng.

Ia mencontohkan salah satu kasus dari cabor panahan, di mana tanda tangan yang tercantum berasal dari pengurus lama, bukan ketua aktif saat ini.

Dengan berkembangnya situasi ini, baik Forum Silaturahmi Cabor maupun KONI Sumsel berharap proses penyelesaian dapat dilakukan secara tertib, demokratis, dan mengutamakan semangat persaudaraan demi kemajuan olahraga di Sumatera Selatan.

“Semua langkah akan kami tempuh sesuai aturan, dan kami tetap membuka ruang komunikasi demi menyatukan kembali visi olahraga Sumsel,” tutup Tubagus. (Riela)

Berita Terkait

Realisasi Pajak Daerah Rp 1,44 Triliun, Pemkot Palembang Beri Apresiasi Wajib Pajak Teladan
Kisah Mistis yang Berubah Jadi Daya Tarik, Air Terjun Penumpahan Pagar Alam Bangkit sebagai Ikon Wisata
Unsri Salurkan Obat-obatan, Sembako, Air Bersih Hingga Alat Ibadah Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Aksi di Halaman Kejati Sumsel, Koalisi Mata Publik Desak Pengusutan Dana Desa Tanjung Lago
Panglima DPD GRIB Jaya Sumsel Ibrahim Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC Palembang
Resmi Dikukuhkan, Aan Saputra Pastikan GRIB Jaya Palembang Bergerak Terarah dan Profesional
Pengurus DPC GRIB Jaya Palembang Resmi Terima SK, Fokus Bakti Sosial dan Pembinaan Pemuda
Adi Simba Optimistis DPC GRIB Jaya Palembang Mampu Berkontribusi Nyata bagi Daerah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:19

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page