43 Pin Emas dan 93 Piagam Penghargaan Kapolda Diberikan Kepada Personil Polda Sumsel dan Jajaran Yang Berprestasi

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 05:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALEMBANG,-Kompaslink.com
Polda Sumsel berikan penghargaan dan PIN Emas kepada personel dan masyarakat di halaman Gedung utama Presisi Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang diikuti secara virtual oleh Polres/Tabes jajaran Senin 4 Maret 2024.

Penghargaan dan PIN Emas ini diberikan langusung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dengan disaksikan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.
Zulkarnain,SIK,MSi, PJU Polda Sumsel dan personel lainnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto mengatakan,bahwa penghargaan dan PIN Emas yang diberikan kepada personel maupun masyarakat adalah atas kinerja mereka yang baik,ucap Alumni Akpol 92

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan yang diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih Polda Sumsel atas kinerja para personelnya, sehingga dengan diberikan penghargaan ini dapat memotivasi dan memacu kinerja mereka untuk lebih berkembang lagi, “tandasnya

Terpisah Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSi,didampingi Kabag Watpers AKBP Fachruddin Jaya ,SIK mengatakan satker yang mendapat penghargaan dan PIN Emas sebagai berikut satker ditreskrimum polda sumsel yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan sekeluarga.
Di Kabupaten Musi Banyuasin serta melakukan pengungkapan kasus tiga kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan spesialis nasabah bank di Empat Lawang, Muara Enim.

Baca Juga:  Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka

Dan mendapatkan PIN Emas yakni AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, AKP Taufik Ismail, dan Ipda Arief Priadno Rahman.

Untuk Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi menjalankan tugas sehingga berhasil mengungkap dan menangkap bandar kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak111.642 kg sabu dan 134.195 butir ekstasi.

Mereka mendapatkan PIN Emas yakni Bripka Dody Kurniawan, Bripka Riky Fitriansyah dan Brigpol David Rizky.

Adapun jumlah penghargaan yang diberikan yaitu 43 PIN Emas Kapolda dan piagam penghargaan sebanyak 93 lembar,tandasnya (Red)

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Leko Akhirnya Ditemukan

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:37

POLRES MUBA SILATURAHMI DENGAN PN SEKAYU, PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:50

Diduga Tak Kuat Arus Sungai, Pekerja Subkontraktor PT BPP Hanyut di Batanghari Leko

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:18

Kapolres Muba Perkuat Kolaborasi Dengan DPRD Demi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:38

Kecanduan Slot dan Sabu,Tega Curi Motor Saudara Sendiri

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:52

Bangun Kolaborasi Humanis, Kapolres Muba Sambangi Kajari Muba

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:44

Subbid Propam Polda Sumsel Lanjutkan Gaktibplin di Polres Muba, Nihil Pelanggaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:03

Satres Narkoba Polres Muba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 94,63 Gram dan Dua Pengedar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page