Polsek Sungai Keruh Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan.

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muba,-kompaslink.com|
Dengan tersangka Sukri (53) warga Dusun II Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba

Kapolsek Sungai Keruh Iptu Dedi Kurniawan SH mengatakan kejadian pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekitar 13.30 WIB berdasarkan keterangan saksi berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban Tatur (Alm).

“Setelah itu saksi melihat korban dan pelaku ribut dan terjadi perkelahiaan. Selanjutnya korban berlari menuruni tangga dengan sempoyongan dan berlumur darah. ” Ungkap Dedi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya,Sedangkan pelaku berlari memasuki rumah menuju arah belakang rumah dengan membawa alat satu bilah pisau yang di gunakan pelaku pada saat melakukan penusukan terhadap korban.

“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka robek di bagian perut, tangan, dan punggung korban.” Paparnya.

Ditambahkan Dedi, setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

“Dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, S.H beserta anggota untuk mengamankan serta membawa pelaku ke Polsek Sungai Keruh untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Dari pemeriksaan tersangka membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan atau penganiayaan berat.

Primer Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 354 Ayat (2) KUHPidana lebih subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana

“Pelaku terancam 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Tanamkan Cinta Sejak Dini, RA Baitul Hannan Deklarasikan Implementasi KBC

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:55

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Sumsel, Danrem 044/Gapo Sambut Kepala BNPB RI

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:52

Perkuat Mental dan Karakter Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Binroh dan Bintalidjuang

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:43

Polda Sumsel Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Tiga Korban Tenggelam di Sungai Musi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37

Polda Sumsel Perkuat Kemampuan Penyidik Tangani Perkara Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:14

Kemarau Panjang, Warga Kampung sukosari Gelar Sholat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Berita Terbaru