Camat Gabus Klarifikasi Pemberitaan Manulir Peserta Perangkat Desa Sunggingwarno

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah, Kompaslink.com // Pemberitaan yang sempat viral di Medsos terkait Polemik pengisian perangkat Desa yang berada di Desa Sunggingwarno yang diduga salah satu peserta (Ahmad Muklis) dianulir oleh Camat Gabus, begini penjelasannya?!

Bukannya menganulir namun, Suranta selaku camat Gabus saat di ruang kerjanya menerangkan” dalam penjelasan dari Poin C di Perbub 35 (Tiga Puluh lima) Tahun 2023, Pasal 30 ayat 7 poin C yang menjelaskan apabila calon  perangkat desa  pernah menjabat 2 (Dua) atau lebih pengabdian dengan periode yang berbeda namun terdapat waktu yang bersamaan maka skor pengabdian dihitung salah satu yang mempunysi   skor yang paling tinggi.

Selain hal itu, Camat Gabus Suranta menegaskan kembali” bahwa pada waktu itu saudara Muklis mengakui sebagai anggota karangtaruna dan sebagai perangkat desa dan terkait hal tersebut nilai 5 untuk anggota karangtaruna dan nilai  8 untuk perangkat desa, dan masing-masing dipilih skor yang paling tinggi sesuai Perbub Pasal 35 Tahun 2023.” Jelas kata Suranta terkait Menganulir tersebut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya itu, Suranta menerangkan lagi, terkait pengabdian di BPD yang dipermasalahkan bahwa Camat hanya mengeluarkan Surat Keputusan   terkait pengukuhan semua Anggota  BPD. Adapun untuk kepengurusan BPD ( ketua, Wakil ketua. Sekretaris) ditentukan dengan musyawarah  yang dipimpin anggota BPD tertua dan dibantu anggota termuda setelah pengukuhan oleh Camat, Musyawarah tersebut  menentukan kepengurusan serta keputusan  dari lingkup BPD itu sendiri  berdasarkan perda nomor 8 tahun 2014 dan perbup 55 tahun 2014.” Tandas Suranta dalam klarifikasi pemberitaan tersebut pada hari Selasa 22 Oktober 2024

(team)

Berita Terkait

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum
Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Berita Terbaru

Uncategorized

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Jun 2026 - 02:04