Sembunyi di Atas Rumah, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 23:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir –kompaslink.com|
Polres ogan ilir, Polsek tanjung rajaTim Rajawali Polsek Tanjung Raja berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor, Jumat (13/9/2024), setelah salah satu pelaku mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di atas rumahnya. Kedua pelaku yakni Sukaizar alias Ndet (25) dan Solihin alias So (27), ditangkap di tempat terpisah di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan sekitarnya.

Peristiwa penggelapan ini bermula ketika pada hari Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Sukaizar meminjam sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 3584 TV milik korban Rizky Pratama (16), dengan dalih hendak mengambil uang di rumahnya. Namun, hingga beberapa waktu berlalu, motor tersebut tak kunjung dikembalikan, sehingga korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18 juta.

Setelah menerima laporan korban, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja yang dipimpin oleh Kapolsek AKP ZAHIRIN bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Sukaizar berada di rumahnya di Desa Jagaraga, Kecamatan Rantau Panjang. Tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, polisi melanjutkan pengembangan kasus dan menemukan bahwa Solihin, rekan Sukaizar, juga terlibat dalam penggelapan tersebut. Ketika Tim Rajawali tiba di rumah Solihin di Desa Mayapatih, Kecamatan Pemulutan Selatan, pelaku mencoba melarikan diri dengan naik ke atap rumahnya. Namun, upaya pelarian ini gagal setelah polisi berhasil mengepung rumah dan menangkap Solihin.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN, menjelaskan bahwa setelah penangkapan, sepeda motor yang digelapkan telah diserahkan oleh masyarakat Dusun Padangulang, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, kepada pihak Polsek Tanjung Raja.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan berarti. Kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar AKP ZAHIRIN.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat sudah diamankan dan saat ini kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjung Raja.

jurnalis:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Ungkap Judi Dadu Kuncang di Desa Suka Cinta, Dua Terduga Bandar Diamankan
Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas
Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Kebun Sawit Tanjung Pule
Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi
Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru