Sleman – Politeknik Agraria STPN, sekolah kedinasan di bawah Kementerian ATR/BPN, membuka kesempatan bagi generasi muda yang tertarik pada bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang untuk ikut berperan dalam pembangunan Indonesia.
Ketua Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad, menjelaskan bahwa kampus ini cocok bagi siswa yang memiliki minat pada bidang pertanahan, penataan ruang, survei, dan pemetaan. Bidang-bidang tersebut menjadi fokus utama pembelajaran yang disiapkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan nasional.
Saat ini, Politeknik Agraria STPN memiliki empat program studi, yaitu Sarjana Terapan Pertanahan, Sarjana Terapan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah, Sarjana Terapan Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, serta Sarjana Terapan Survei, Pemetaan, dan Informasi Pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui program tersebut, mahasiswa dibekali pengetahuan dan keterampilan di bidang administrasi pertanahan, hukum pertanahan, pendaftaran tanah, penataan ruang, hingga survei dan pemetaan. Pembelajaran juga didukung dengan kemampuan pengelolaan data spasial dan informasi pertanahan yang semakin dibutuhkan dalam pelayanan pertanahan modern.
Menurut Sri Yanti Achmad, keunggulan Politeknik Agraria STPN terletak pada fokus pendidikannya yang secara khusus mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu terkait agraria, pertanahan, dan tata ruang. Dengan demikian, lulusan diharapkan memiliki kompetensi yang menyeluruh dan siap berkontribusi dalam penyelenggaraan kebijakan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Selain penguasaan akademik dan keterampilan teknis, Politeknik Agraria STPN juga menerapkan sistem pendidikan berasrama yang bertujuan membentuk karakter, integritas, serta kemampuan sosial para taruna.
Politeknik Agraria STPN mengajak siswa kelas XII SMA/sederajat yang sedang mencari perguruan tinggi untuk mempertimbangkan kampus ini sebagai pilihan pendidikan tinggi. Informasi mengenai penerimaan taruna baru dapat diperoleh melalui situs resmi STPN maupun media sosial resmi kampus.
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga*











