Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan data dan peninjauan lapangan di Desa Penolih, Kecamatan Kaligondang, pada Senin, 2 Maret 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan dalam rangka penelitian dan pencocokan data yuridis serta data fisik atas permohonan hak atas tanah. Panitia A melakukan klarifikasi dokumen, pengecekan batas bidang tanah, serta memastikan kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan berkas yang diajukan.
Proses tersebut turut melibatkan perangkat desa dan pemohon guna menjamin akurasi data serta keterbukaan informasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









