PPPK Kantor Pertanahan Purbalingga Ikuti Penandatanganan Adendum Kontrak Tahun 2026

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 2 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pindah Wilayah Kerja PPPK serta surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN terkait Penataan PPPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pelaksanaan penandatanganan dilakukan secara serentak dengan metode luring di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah serta daring melalui Zoom di masing-masing unit kerja. Seluruh PPPK Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga mengikuti rangkaian acara secara daring dari ruang rapat kantor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adendum kontrak yang ditandatangani merupakan bagian dari proses penyesuaian administrasi penempatan dan penataan pegawai. Setelah penandatanganan, dokumen adendum wajib dicetak sesuai ketentuan, ditandatangani dalam dua rangkap, serta dikirimkan kembali dan diunggah melalui tautan yang telah ditetapkan paling lambat sesuai jadwal yang ditentukan.

Berita Terkait

Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Kontroversi Kepemilikan Tanah Terus Bergulir di PN Rembang Kelas II
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:24

Komitmen Berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Musi Rawas Ringkus Dua Pengedar Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 04:19

Strategi Presisi Polda Sumsel: 163 Tersangka Narkoba Diringkus dalam 18 Hari Operasi Masif

Minggu, 19 April 2026 - 04:09

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu Hadiri Pengukuhan Jerry Simangunsong sebagai Ketua Umum Raja Sonak Malela

Sabtu, 18 April 2026 - 17:03

Sinergi Lintas Sektoral, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan di Lapas Pakjo

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58

Polrestabes Palembang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08

Polda Sumsel Ringkus Jaringan Sabu 189,55 Gram di Tiga TKP Lintas Wilayah 2. Polrestabes Palembang Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Tiga Tersangka Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:14

Kolaborasi TNI AD dan Daerah Menguat, Danrem 044/Gapo Dampingi Pangdam II/Swj Tinjau Lahan Yon TP

Jumat, 17 April 2026 - 16:09

Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Sabu di Desa Beringin Lubai, Uang Rp605.000 Pecahan Kecil Jadi Bukti Hasil Transaksi

Berita Terbaru