Laporannya Sudah Satu Tahun Belum Ada Perkembangan, Korban Arisan Online Hingga Merugi Ratusan Juta Mendatangi Polrestabes Palembang

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang,-kompaslink.com|

Marlina (39), seorang ibu rumah tangga, Selasa 10 Februari 2026 mendatangi Polrestabes Palembang guna mempertanyakan laporan yang sudah satu tahun ia laporkan sampai saat ini belum ada tindak lanjut perkembangannya atau seolah jalan ditempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Marlina berharap laporannya yang ia buat sejak Februari 2025 lalu tentang dugaan penipuan berkedok arisan online agar dapat segera dituntaskan oleh pihak berwajib dengan langsung diamankannya pelaku yang saat ini diduga masih menghirup udara bebas di seputaran Palembang.

 

“Atas perbuatan pelaku yang saat ini masih bebas itu saya harus menanggung kerugian sebesar Rp 120 juta lebih setelah uang arisan yang seharusnya menjadi hak saya dibawa kabur pelaku. Saya sangat berharap polisi dapat segera menindaklanjuti laporan saya dan langsung memburu pelaku untuk segera diamankan,” harapnya.

Sementara itu, Jallas Boang Manalu SH selaku kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa para korban sudah berulang kali menanyakan perkembangan laporan, tetapi belum juga menerima informasi tindak lanjut dari pihak kepolisian.

 

“Klien kami ini hanya ingin mencari keadilan. Laporan sudah dibuat ke Polrestabes Palembang sejak Februari 2025, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Bahkan belum sampai tahap P21,” ujarnya.

 

Menurutnya, hingga saat ini korban hanya menerima surat tanda penerimaan laporan (STPL) tanpa adanya pemanggilan saksi ataupun pemeriksaan lanjutan dari penyidik.

 

“Jika ditotalkan kerugian yang dialami klien kami mencapai Rp 120 juta lebih,” jelasnya.

 

Kasus ini bermula dari tawaran terlapor terduga pelaku tersebut yang mengajak kliennya untuk mengikuti arisan secara online yang dikelola sendiri oleh terlapor dengan janji iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

 

“Klien saya menyetor sejumlah uang dengan cara di transfer ke rekening terlapor selaku bandar arisan mulai dari Rp 2 juta, hingga Rp 5 juta, namun ketika giliran klien saya yang nama keluar sebagai pemenang arisan terlapor malah kabur dan tidak mau membayarkan uang arisan itu,” katanya.

 

“Kami sudah bolak-balik ke kantor polisi, tapi hasilnya nihil. Kami mohon kepada Kapolrestabes Palembang agar menindaklanjuti laporan ini,” harapnya.

 

Disampaikannya, korban berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat kecil yang menjadi korban penipuan semacam ini.

 

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau laporan resmi saja tidak ditindaklanjuti, kami harus mengadu ke mana lagi,” tandasnya.

(Ridwan)

Berita Terkait

Kasdam II/Swj Terima Paparan Danrem & Dandim 0418/Palembang Terkait Pembangunan KDKMP
Danrem 044/Gapo Hadiri Tradisi dan Serah Terima Jabatan Danyonarmed 15/Cailendra
Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi dengan PT Pusri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden
Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Sumur Masyarakat, Perkuat Ketahanan Energi dan Keselamatan Warga
DPPPA Sumsel Gelar Advokasi PUG, Perkuat Komitmen Pembangunan yang Setara dan Berkelanjutan
Kolaborasi Media dan Pemerintah, Kompaslink.com Perkuat Publikasi Program Perpustakaan Sumsel
Palsukan Paspor WNA untuk Aktivasi IMEI, Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Jaringan Siber Lintas Provinsi
Kolaborasi Strategis, DPPA Sumsel Libatkan Kompaslink.com dalam Publikasi Program Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:01

Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan yang Menewaskan Remaja di Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:18

Polres OKI dan Sat Brimob Polda Sumsel Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Vital di Pampangan Demi Konektivitas Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41

Sinergi Antisipasi Karhutla, Polres Ogan Komering Ilir Salurkan Bantuan Sosial di Aliran Sungai Lempuing

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:26

TMMD Ke-128 Tuntas, Manunggal Membangun Negeri dari Desa

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:39

Tim Wasev Tinjau Langsung Program TMMD Ke-128 di Ogan Komering Ilir

Senin, 11 Mei 2026 - 07:38

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Sabu di Bukit Batu Air Sugihan dalam Satu Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32

Polres OKI Sita Sabu 33 Paket dan Ekstasi dari Pengedar di Desa Pedu Jejawi

Jumat, 10 April 2026 - 02:30

Polres OKI Ungkap Dua Kasus Narkoba Beruntun, Sita Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan di Mesuji Raya

Berita Terbaru