Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api di Indralaya Utara

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OGAN ILIR,-kompaslink.com| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian ringan yang terjadi di wilayah Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial N (52) yang diduga melakukan pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Pelaku diamankan pada Selasa (27/1/2026) malam di kawasan Jalan Lintas Palembang, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, saat hendak menjual barang hasil curian ke tempat rongsokan.

 

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak PT KAI yang mengalami kehilangan 8 batang besi rel kereta api di KM 384 + 2/3 Desa Sungai Rambutan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2,6 juta.

 

Mendapatkan informasi adanya upaya penjualan besi rel, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, S.E. beserta Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan. Tim gabungan bersama Polsek Kertapati dan Polsus PT KAI kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

 

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 batang besi rel kereta api, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkara tersebut ditangani dengan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian Ringan.

 

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan objek vital dan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya.

 

(Alamsyah)

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Ungkap Judi Dadu Kuncang di Desa Suka Cinta, Dua Terduga Bandar Diamankan
Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Pemulutan, Kapolres Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas
Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Kebun Sawit Tanjung Pule
Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba di Sekonjing
Wali Murid Keluhkan Biaya Seragam Rp1 Juta di SMKN 1 Rantau Alai, Dinas Pendidikan Sumsel Diminta Klarifikasi
Polres Ogan Ilir Ringkus Ibu Rumah Tangga Terduga Pengedar Sabu di Gubuk Kebun Karet Betung
Kinerja Penegakan Hukum Naik, Polres Ogan Ilir Gelar Anev Bulanan
Brantas Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan Satu Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru